Polres Touna Tahan Kades Matobiai Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap Warganya

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Matobiai di Tahan Polres Touna Terkait Penganiayaan Terhadap Warganya, Rabu (30/4/2025) Malam

Kades Matobiai di Tahan Polres Touna Terkait Penganiayaan Terhadap Warganya, Rabu (30/4/2025) Malam

TOUNA- Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup, penyidik Sat Reskrim Polres Touna resmi melakukan penahanan kepada Oknum Kepala Desa di Kabupaten Touna, pada Rabu (30/4/2025) Malam.

Oknum Kepala Desa tersebut ada pria yang berinisial MR (43) di tahan karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana yang terjadi pada bulan mei tahun 2024 lalu.

Baca Juga  Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M Hutagaol.,SIK melalui Kasihumas Iptu Martono mengatakan bahwa penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/30/IV/RES.1.6./2025/Reskrim.

“Penahanan ini juga dilakukan untuk kepentingan penyidikan, karena di kwatirkan tersangka akan melarikan diri. Kemudian merusak atau menghilangkan barang bukti,” ujar Maartono

Baca Juga  Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Menurut Martono, M.R menjadi tersanka karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pria sekitar bulan Mei tahun 2024 lalu di RT II Dusun I Desa Matobiai Kecamatan Togean.

Pria yang menjadi korban ini sebelumnya melaporkan M.R dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/04/V/2024/SPKT/Polsek Una-Una/Polres Touna/Polda Sulawesi Tengah, tanggal 5 Mei 2024.

Baca Juga  Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

“Saat ini tersangka M.R yang merupakan Kades di salah satu Desa di wilayah Kepulauan Togean telah berada di Rutan Polres Touna untuk 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 30 April 2025,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Satlantas Polres Touna Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Sie Propam Polres Touna Gelar Gaktibplin, Kasipropam Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Anggota
Ketua Posbakumadin Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 18 Kasus Narkoba
Polres Touna Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Dondo
Satresnarkoba Polres Touna Ringkus Dua Terduga Pengedar Shabu di Malei Tojo
Kapolres Touna Tegaskan Komitmen Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah
Sinergitas Tanpa Batas, Polres Touna Hadiri Pelepasan Satgas Pamtas Yonif 714/SM ke Papua
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:06 WITA

Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Senin, 8 Juni 2026 - 14:55 WITA

Satlantas Polres Touna Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:44 WITA

Sie Propam Polres Touna Gelar Gaktibplin, Kasipropam Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Anggota

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:53 WITA

Ketua Posbakumadin Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 18 Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:03 WITA

Polres Touna Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Dondo

Berita Terbaru

Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri Sambut Audensi Jajaran KPP Pratama Poso di Ruang Kerjanya.

Pemerintahan

Wabup Touna Sambut Audensi KPP Pratama Poso

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:26 WITA