TOUNA – Ketua Posbakumadin Touna Advokat Nasrun, S.H. memberikan Apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Tojo Una-una, melalui keterangan resminya terkait jumlah penanganan Penyalagunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una periode Januari hingga awal Mei 2026.
Berdasarkan data Media Center Posbakumadin Touna sejak awal januari hingga saat ini Tiem Hukum dari Posbakumadin Touna telah mendampingi para tersangka dari 18 Perkara/Laporan Polisi (LP), Didominasi kasus Narkotika jenis Shabu, dengan barang bukti yang berhasil diamankan total berat 143,88 gram. Dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang yang terdiri dari laki laki 16 orang dan Perempuan 5 orang, dari jumlah tersangka tersebut terdapat 4 pasangan suami istri, rata rata alasan para tersangka memilih terjerumus dalam kasus tersebut dengan alasan ekonomi.
“Posbakumadin merinci, dari total kasus tersebut, 5 perkara sedang menunggu proses persidangan sisanya masi dalam proses kelengkapan berkas penyidikan dan penuntutan,” ujar Nasrun, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, peningkatan kasus dibanding periode yang sama pada tahun 2025 lalu. “Ada kenaikan sekitar (20) persen. Ini darurat buat kita semua. Peredaran dan penyalagunaan Narkotika sudah masuk ke desa-desa hampir di seluruh pelosok, bahkan kecamatan tojo barat saat ini tertinggi dari 12 kecamatan dikabupaten tojo una-una dalam kasus narkoba hingga saat ini.
“Keberhasilan yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Rizal Poli’i, S.H. Sangat patut di apresiasi, karena jumlah personal Satresnarkoba hanya 12 Orang denga wilayah tugas 6 kecamatan di kepulauan dan 6 kecamatan di darat ini tidaklah mudah mengatur STRATAK (Strategi dan Taktik) bagi Kasat Narkoba Polres Tojo Una Una. Namun dengan pengungkapan 18 kasus oleh satuannya tentunya ini Adalah nilai ples dengan segala tantangan medan baik di pegunungan maupun dilaut wilayah kepulauan”jelasnya.
Nasrun berharap “kepada Kapolda Sulawesi Tengah melalui Kapolres Tojo una-una agar dapat menambah personal pada Satresnarkoba Polres Touna yang saat ini hanya berjumlah 12 orang dengan 1 polwan, sementara wilayah hukumnya 12 kecamatan, bagaimana mungkin 1 pesonil menangani 1 kecamatan???, semoga kedepannya ini bisa menjadi perhatian Polda Sulteng agar bisa menambah personal untuk Satresnarkoba Polres Touna”
“Penegakan hukum penting, tapi pencegahan lebih utama. Kami di sisi pembelaan juga edukasi klien agar tidak mengulangi. Rehabilitasi harus dimaksimalkan untuk pengguna,”harapnya.








