Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Beserta Barang Bukti Berhasil di Amankan.

Pelaku Beserta Barang Bukti Berhasil di Amankan.

TOUNA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (10/6/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial RA (21), seorang pelajar/mahasiswa asal Kelurahan Muara Toba, dan FR (20), nelayan asal Kelurahan Dondo Barat.

Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Rizal Polii, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo.

“Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WITA, anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Rizal Polii.

Ia katakan, setelah memastikan informasi yang diperoleh, petugas bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 10.00 WITA melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu. Selanjutnya kedua terlapor beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Tojo Una-Una guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 paket diduga sabu dengan berat bruto 2,44 gram, satu buah korek api, satu kotak plastik warna hijau, lima plastik klip, uang tunai sebesar Rp250 ribu, satu set alat hisap sabu (bong), satu unit telepon genggam merek Redmi warna biru, serta satu unit telepon genggam merek iPhone 16 warna hitam.

Dalam kasus ini pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terlapor, termasuk melakukan analisis teknologi informasi untuk mengembangkan jaringan yang terkait. Selain itu, kami juga melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta melaksanakan gelar perkara,” tegasnya

Atas perbuatannya, kedua terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

“Polres Tojo Una-Una mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai upaya bersama menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba,”himbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako
Polres Touna Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian
Satresnarkoba Polres Touna Kembali Menangkap Pelaku Sabu di Dondo Barat
Kesal Permintaan Menikah Belum Dipenuhi, Seorang Anak Bakar Rumah Orang Tuanya
Satlantas Polres Touna Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Sie Propam Polres Touna Gelar Gaktibplin, Kasipropam Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Anggota
Ketua Posbakumadin Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 18 Kasus Narkoba
Polres Touna Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Dondo
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:30 WITA

Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WITA

Polres Touna Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:43 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Kembali Menangkap Pelaku Sabu di Dondo Barat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:53 WITA

Kesal Permintaan Menikah Belum Dipenuhi, Seorang Anak Bakar Rumah Orang Tuanya

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:06 WITA

Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Berita Terbaru

Peringatan Hari Anti Narkoba (HANI) Yang di Selenggarakan Secara Nasional Melalui Konferensi Video Zoom Meeting.

Pemerintahan

Pemda Touna Dukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba 

Kamis, 23 Jul 2026 - 10:55 WITA