Polres Touna Tahan Kades Matobiai Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap Warganya

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Matobiai di Tahan Polres Touna Terkait Penganiayaan Terhadap Warganya, Rabu (30/4/2025) Malam

Kades Matobiai di Tahan Polres Touna Terkait Penganiayaan Terhadap Warganya, Rabu (30/4/2025) Malam

TOUNA- Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup, penyidik Sat Reskrim Polres Touna resmi melakukan penahanan kepada Oknum Kepala Desa di Kabupaten Touna, pada Rabu (30/4/2025) Malam.

Oknum Kepala Desa tersebut ada pria yang berinisial MR (43) di tahan karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana yang terjadi pada bulan mei tahun 2024 lalu.

Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M Hutagaol.,SIK melalui Kasihumas Iptu Martono mengatakan bahwa penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/30/IV/RES.1.6./2025/Reskrim.

“Penahanan ini juga dilakukan untuk kepentingan penyidikan, karena di kwatirkan tersangka akan melarikan diri. Kemudian merusak atau menghilangkan barang bukti,” ujar Maartono

Baca Juga  Edarkan Sabu 51,22 Gram, IRT di Ringkus Polres Touna

Menurut Martono, M.R menjadi tersanka karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pria sekitar bulan Mei tahun 2024 lalu di RT II Dusun I Desa Matobiai Kecamatan Togean.

Pria yang menjadi korban ini sebelumnya melaporkan M.R dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/04/V/2024/SPKT/Polsek Una-Una/Polres Touna/Polda Sulawesi Tengah, tanggal 5 Mei 2024.

“Saat ini tersangka M.R yang merupakan Kades di salah satu Desa di wilayah Kepulauan Togean telah berada di Rutan Polres Touna untuk 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 30 April 2025,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Polres Touna 
Mabuk dan Merusak Gerai Brilink, Enam Orang Berhas di Tangkap. Pelaku Utama Masih Buron
Bom Ikan Meledak Sebelum di Lempar, Seorang Nelayan Mengalami Luka Parah
Pembobol SKB Berhasil di Tangkap Polres Touna, Pelaku Merupakan Residivis
Sikat 24 Karung Semen Proyek Desa, Dua Pelaku Curat Diringkus dan Satu DPO Diburu Resmob Touna
Penggeledahan di Lapas Ampana, Wujud Sinergi Kuat Antara TNI/Polri dan Lapas
Polres Touna Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan
Satlpolairut Polres Touna Himbauan Waspada Cuaca Ekstrem Apabila Ingin Melaut
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 12:00 WITA

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Polres Touna 

Senin, 17 November 2025 - 16:31 WITA

Mabuk dan Merusak Gerai Brilink, Enam Orang Berhas di Tangkap. Pelaku Utama Masih Buron

Selasa, 11 November 2025 - 10:36 WITA

Bom Ikan Meledak Sebelum di Lempar, Seorang Nelayan Mengalami Luka Parah

Sabtu, 8 November 2025 - 12:03 WITA

Pembobol SKB Berhasil di Tangkap Polres Touna, Pelaku Merupakan Residivis

Jumat, 7 November 2025 - 21:41 WITA

Sikat 24 Karung Semen Proyek Desa, Dua Pelaku Curat Diringkus dan Satu DPO Diburu Resmob Touna

Berita Terbaru

Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri Hadir Sekaligus Membuka Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di Pulau Papan Desa Ladoda Kecamatan Talatako.

Pemerintahan

Pelaksanaan UKW Sebagai Langkah Memperkuat Kualitas Media Lokal

Jumat, 5 Des 2025 - 14:45 WITA

Bupati Touna, Ilham Lawidu Memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korpri Ke-54 Tahun.

Pemerintahan

Pemda Touna Gelar Upacara Peringatan HUT Kopri Ke-54

Senin, 1 Des 2025 - 17:05 WITA

Wakil Bupati Touna, Surya Saat Memberikan Sambutan di Kegiatan Bimtek PPID.

Pemerintahan

Bimtek PPID Guna Mendukung Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi

Senin, 1 Des 2025 - 16:51 WITA