Polres Touna Tahan Kades Matobiai Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap Warganya

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Matobiai di Tahan Polres Touna Terkait Penganiayaan Terhadap Warganya, Rabu (30/4/2025) Malam

Kades Matobiai di Tahan Polres Touna Terkait Penganiayaan Terhadap Warganya, Rabu (30/4/2025) Malam

TOUNA- Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup, penyidik Sat Reskrim Polres Touna resmi melakukan penahanan kepada Oknum Kepala Desa di Kabupaten Touna, pada Rabu (30/4/2025) Malam.

Oknum Kepala Desa tersebut ada pria yang berinisial MR (43) di tahan karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana yang terjadi pada bulan mei tahun 2024 lalu.

Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M Hutagaol.,SIK melalui Kasihumas Iptu Martono mengatakan bahwa penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/30/IV/RES.1.6./2025/Reskrim.

“Penahanan ini juga dilakukan untuk kepentingan penyidikan, karena di kwatirkan tersangka akan melarikan diri. Kemudian merusak atau menghilangkan barang bukti,” ujar Maartono

Menurut Martono, M.R menjadi tersanka karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pria sekitar bulan Mei tahun 2024 lalu di RT II Dusun I Desa Matobiai Kecamatan Togean.

Pria yang menjadi korban ini sebelumnya melaporkan M.R dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/04/V/2024/SPKT/Polsek Una-Una/Polres Touna/Polda Sulawesi Tengah, tanggal 5 Mei 2024.

“Saat ini tersangka M.R yang merupakan Kades di salah satu Desa di wilayah Kepulauan Togean telah berada di Rutan Polres Touna untuk 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 30 April 2025,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba
Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini
Satlantas Bahas Pembayaran Pajak Kendaraan Via QRIS
Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako
Polres Touna Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian
Satresnarkoba Polres Touna Kembali Menangkap Pelaku Sabu di Dondo Barat
Kesal Permintaan Menikah Belum Dipenuhi, Seorang Anak Bakar Rumah Orang Tuanya
Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:14 WITA

Satlantas Bahas Pembayaran Pajak Kendaraan Via QRIS

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:30 WITA

Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WITA

Polres Touna Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian

Berita Terbaru