BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kejari Touna Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Bagi Badan Usaha Jasa Kontruksi 

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Sekda Touna, Alfian Matajeng Membuka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Pelaksanaan Program Bagi Badan Usaha dan Jasa Konstruksi.

Pj. Sekda Touna, Alfian Matajeng Membuka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Pelaksanaan Program Bagi Badan Usaha dan Jasa Konstruksi.

TOUNA -BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Touna bersama Kejaksaan Negeri Touna gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Rabu (9/7/2025).

Kegiatan ini menyoroti komitmen perlindungan tenaga kerja dalam proyek-proyek jasa konstruksi yang masih belum optimal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Touna, Salfia Latuhihin mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, dari sekitar 300 proyek jasa konstruksi aktif, masih terdapat 36 proyek yang hanya mendaftarkan sebagian tenaga kerja ke dalam program jaminan sosial.

“Hal ini sangat berisiko. Ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, tapi karena tidak didaftarkan, kami tidak bisa membayarkan santunannya. Perlindungan tenaga kerja itu harus menyeluruh,” Ujar Salfia.

Menurut Salfia, berdasarkan data dari LKPP, terdapat 9 proyek perencanaan dan pengawasan yang belum terdaftar sama sekali. Padahal, menurutnya, semua tahapan konstruksi memiliki risiko kerja dan wajib dilindungi.

Selain itu, Program BPJS Ketenagakerjaan untuk jasa konstruksi mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan perlindungan aktif sejak proyek dimulai hingga masa pemeliharaan. Jumlah tenaga kerja dalam proyek tidak mempengaruhi besaran iuran, sehingga tidak ada alasan untuk hanya mendaftarkan sebagian pekerja.

“Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan Touna telah membayarkan total Rp453 juta dalam bentuk santunan kematian dan biaya pengobatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja di proyek konstruksi,”jelasnya.

Menanggapi hal itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Touna, Alfian Mattajeng dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemda tidak hanya fokus pada sektor jasa konstruksi, tetapi juga sektor lain yang melibatkan ketenagakerjaan. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pemerintah daerah, desa, maupun sektor swasta.

“Karena ini sudah menjadi kewajiban sesuai aturan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap tenaga kerja mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam menjamin kesejahteraan masyarakat,”tegas Sekda.

Sekda mengungkapkan, pengawasan ini juga diperkuat oleh Surat Edaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yang mewajibkan badan usaha jasa konstruksi untuk memastikan kepesertaan seluruh pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain itu, regulasi pusat dan daerah juga mendukung upaya ini. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 mengamanatkan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh kementerian dan daerah. Menindaklanjuti hal ini, Bupati Tojo Una-Una menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021, serta Surat Edaran Bupati yang mewajibkan setiap kontrak pengadaan barang dan jasa untuk mencantumkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,”ungkapnya.

Saya berharap agar seluruh pelaku usaha, pemerintah desa, hingga pihak swasta di Tojo Una-Una semakin menyadari pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk tanggung jawab kolektif. Bukan hanya demi mematuhi aturan, tetapi demi kemanusiaan agar tak ada lagi pekerja yang terluka tanpa perlindungan, dan keluarga yang ditinggal tanpa kepastian,”harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bpjamsostek Touna Bukber Bersama Awak Media
BPJS Ketenagakerjaan Touna Umumkan Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Bagi Pekerja Tranportasi
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Puluhan Perusahaan Ikuti Refreshment Manfaat Program BPJamsostek
BPjamsostek Touna Menyerahkan Santunan Kematian Sebesar Rp.70 Juta Kepada Orang Tua Almarhum
BPJS Ketenagakerjaan Touna Menyerahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan Kepada Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program dan Manfaat Bagi Pelaku Usaha Perikanan di Tempat Pelelangan Ikan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:35 WITA

Bpjamsostek Touna Bukber Bersama Awak Media

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:28 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Touna Umumkan Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Bagi Pekerja Tranportasi

Selasa, 25 November 2025 - 23:51 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan Perlindungan Bagi Pekerja Rentan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:22 WITA

Puluhan Perusahaan Ikuti Refreshment Manfaat Program BPJamsostek

Kamis, 4 September 2025 - 18:36 WITA

BPjamsostek Touna Menyerahkan Santunan Kematian Sebesar Rp.70 Juta Kepada Orang Tua Almarhum

Berita Terbaru

Wakil Bupati Pimpin Musrembang RKPD Tahun Anggaran 2027

Pemerintahan

Pemda Touna Gelar Musrembang RKPD Tahun Anggaran 2027

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:00 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Saat Menghadiri Pengarahan Evaluasi Program MBG di Kota Poso

Pemerintahan

Wabup Touna Hadir Dalam Pengarahan Evaluasi Program MBG

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:46 WITA

Match Masiswa Touna, Bupati Ilham Lawidu Turun Langsung Ke Lapangan.

Pemerintahan

Fun Match Mahasiswa Touna, Bupati Turun Langsung Ke Lapangan

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:35 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Saat Menghadiri Silaturahmi Akbar Pemangku Adat Se-Sulteng.

Pemerintahan

Wabup Touna Hadiri Silaturahmi Akbar Pemangku Adat Se-Sulteng

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:07 WITA

Bupati Bersama Wabup Touna Saat Menghadiri Pelantikan Pengurus IMTU.

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Touna Hadiri Pelantikan Pengurus IMTU

Senin, 13 Apr 2026 - 20:03 WITA