TOUNA – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tojo Una-Una gelar Sosialisasi Program dan Manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pemilik kapal tangkap ikan, anak buah kapal (ABK), buruh bongkar muat, serta pemilik usaha di sekitar wilayah Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Kegiatan tersebut berlangsung di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Labuan Jumat (8/8/2025) turut hadir Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tojo Una-Una, Rahmat Basri, S.Pi.,M.Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Salfiah Latuhihin, Kepala TPI Rusli Taha, Kepala Desa Labuan, Puluhan Pemilik Kapal, Pengusaha Pabrik Es, para ABK, Buruh bongkar Muat, serta para Badola.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una, Salfia Latuhihin, dalam Pemaparannya menyampaikan bahwa pekerja sektor perikanan khususnya pada ekosistem TPI ini sering menghadapi risiko kerja, mulai dari kecelakaan di laut, cuaca ekstrem, hingga beban kerja fisik yang berat, kecelakaan pulang-pergi dari rumah ke lokasi kerja dan sebagainya.
Maka dari itu, kami hadir disini guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam melindungi para pekerja sektor kelautan dan perikanan yang memiliki risiko kerja tinggi.
“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan mendapatkan perlindungan jika mengalami risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun saat memasuki usia lanjut. Perlindungan ini bukan hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga,”kata Safiah.
Salfia katakan, dalam sosialisasi ini kami akan perkenalkan tiga program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, disampaikan pula kemudahan pendaftaran dan pembayaran iuran, melalui Agen PERISAI, Agen Brilink dan Kantor Pos.
“BPJS Ketenagakerjaan berharap melalui kegiatan ini, semakin banyak pekerja di sektor kelautan dan perikanan yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan demi menciptakan masyarakat pesisir yang sejahtera,”harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Touna, Rahmat Basri dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi Proses Daftar dan Bayar Pekerja pada Ekosistem TPI ini melalui penempatan Agen di kantor UPTD TPI Ampana.
“Sehingga masyarakat pekerja wilayah ini mudah untuk mendaftar dan membayar BPJS Ketenagakerjaan, karena hal ini sangat penting dalam menjamin pekerja terhadap resiko-resiko kerja yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,”ujar Rahmat.







