Sosialisasi Penjualan Langsung Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Berkekuatan Hukum Tetap 

Senin, 23 Juni 2025 - 17:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Touna, Muh. Dhimas Trisaskti Memimpin Sosialisasi Penjualan Langsung Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap di Desa Bantuga Kecamatan Ampana Tete.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Touna, Muh. Dhimas Trisaskti Memimpin Sosialisasi Penjualan Langsung Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap di Desa Bantuga Kecamatan Ampana Tete.

TOUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tojo Una-Una gelar sosialisasi penjualan langsung terhadap barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan tersebut bertempat didesa Bantuga Kecamatan Ampana Tete, Senin (23/6/2025) yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Touna Muh. Dhimas Trisaskti S.H., turut hadir Kades Bantuga Ketua BPD beserta perangkat Desa, Tokoh Agama serta puluhan masyarakat.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Touna Muh. Dhimas Trisaskti mengatakan bahwa sosialisasi penjualan langsung terhadap barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 8304 K/Pid.Sus/2024.

Adapun barang bukti yang akan dijual secara langsung tersebut terdiri :

– 1 unit kapal kayu dengan nama Bintang Kamaria 01 dengan ukuran panjang 12.70 meter, Lebar 2.00 meter, diameter 0.86 meter dengan bermesin 3 unit.

Untuk mesin yang digunakan bermerk Yanmar TS.230 Dua Unit, dan satu unit lagi bermerk mesin Jiandong 115.

– Kemudian untuk sirip ikan hiu kering sebanyak 283 buah,”ujar Dhimas Trisaskti.

Menurut Dhimas, barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari tindak pidana perburuan ilegal sirip hiu dan telah dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti secara akuntabel, transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Touna Gelar Sosialisasi Penjualan Terhadap Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum
Kejari Geledah KPU Touna Terkait Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024
Kejari Touna Paparkan Pencapaian Kinerja Bidang Pidsus Sepanjang 2025
Resmi Dieksekusi, Terpidana Korupsi Ratusan Juta Mulai Jalani Hukuman
Kejari Touna Melakukan Pemusnahan Babuk Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum
Pengembalian Keuangan Negara Merupakan Bentuk Nyata Keberhasilan Kejaksaan Dalam Melaksanakan Tugas
Kejaksaan Bersama Pemda Touna Gelar Ramah Tamah Kejati Sulteng
Kejari Touna Terima Kunjungan Silaturahmi Kakan Pertanahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 09:49 WITA

Kejari Touna Gelar Sosialisasi Penjualan Terhadap Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:35 WITA

Kejari Geledah KPU Touna Terkait Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:55 WITA

Kejari Touna Paparkan Pencapaian Kinerja Bidang Pidsus Sepanjang 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 14:40 WITA

Resmi Dieksekusi, Terpidana Korupsi Ratusan Juta Mulai Jalani Hukuman

Kamis, 20 November 2025 - 13:31 WITA

Kejari Touna Melakukan Pemusnahan Babuk Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum

Berita Terbaru

Wabup Touna, Surya Lapasiri Saat Menghadiri Sertijab Komandan Pangkalan TNI AL di Palu.

Pemerintahan

Wabup Touna Hadiri Upacara Sertijab Komandan Pangkalan TNI AL Palu

Kamis, 22 Jan 2026 - 19:54 WITA

Seorang Pria berinisial H.D (58), Warga Desa Malei Tojo, Kecamatan Tojo Barat Saat di Amankan di Polres Touna.

Polres

Polres Touna Bekuk Pengedar Sabu di Malei Tojo

Selasa, 20 Jan 2026 - 12:17 WITA