Kejari Touna Gelar Sosialisasi Penjualan Terhadap Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Senin, 15 Desember 2025 - 09:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Touna Muh. Dhimas Trisaskti Saat Memberikan Arahan Pada Kegiatan Sosialisasi Penjualan Langsung.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Touna Muh. Dhimas Trisaskti Saat Memberikan Arahan Pada Kegiatan Sosialisasi Penjualan Langsung.

TOUNA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tojo Una-Una gelar sosialisasi penjualan langsung terhadap barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Camat Ampana Kota, Senin (215/12/2025) yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Touna Muh. Dhimas Trisaskti S.H., turut hadir Camat Ampana Kota, Para Lurah, Staf Kecamatan serta puluhan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tojo Una-Una, Dr.Rizky Fachrurrozi. SH,.MH melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Touna Muh. Dhimas Trisaskti dalam arahannya mengatakan bahwa sosialisasi penjualan langsung terhadap barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

berdasarkan Putusan nomor : 278/Pid.B/2025/PN Pso Tanggal 03 November 2025.

Adapun barang bukti yang akan dijual secara langsung terdiri :

– 1 buah mesin cucu merk Sharp

– 1 buah kulkas Polytron

– 1 buah amplifier Calwa

Nomor Putusan : 236/PID.SUS-PRK/2025/PT PL Tanggal 13 November 2025.

– 1 unit perahu kayu tanpa nama, panjang 8,6 meter, lebar 0,90 meter, dalam 0,65.

– 1 unit mesin tempel merk yamaha 40 Hp

– 1 unit mesin katinting merk Pro Quip Rato 33 Hp.

– 1 unit mesin kompresor

– 1 unit handphone Vivo type Y21A warna biru muda

– 1 unit handphone Oppo warna Silver

– 1 unit handphone merk Realme

– 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna Hijau

Menurut Dhimas, barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari tindak pidana umum yang telah dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti secara akuntabel, transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Geledah KPU Touna Terkait Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024
Kejari Touna Paparkan Pencapaian Kinerja Bidang Pidsus Sepanjang 2025
Resmi Dieksekusi, Terpidana Korupsi Ratusan Juta Mulai Jalani Hukuman
Kejari Touna Melakukan Pemusnahan Babuk Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum
Pengembalian Keuangan Negara Merupakan Bentuk Nyata Keberhasilan Kejaksaan Dalam Melaksanakan Tugas
Kejaksaan Bersama Pemda Touna Gelar Ramah Tamah Kejati Sulteng
Kejari Touna Terima Kunjungan Silaturahmi Kakan Pertanahan
Mempererat Tali Silaturahmi, Kajari Touna Gelar Coffee Morning Dengan Jurnalis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 09:49 WITA

Kejari Touna Gelar Sosialisasi Penjualan Terhadap Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:35 WITA

Kejari Geledah KPU Touna Terkait Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:55 WITA

Kejari Touna Paparkan Pencapaian Kinerja Bidang Pidsus Sepanjang 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 14:40 WITA

Resmi Dieksekusi, Terpidana Korupsi Ratusan Juta Mulai Jalani Hukuman

Kamis, 20 November 2025 - 13:31 WITA

Kejari Touna Melakukan Pemusnahan Babuk Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum

Berita Terbaru

Ketua Umum KONI sulteng Fathur Razaq Saat Mengukuhkan Para Pengurus KONI Touna.

Pemerintahan

Ketua Umum KONI Sulteng Lantik Pengurus KONI Touna

Senin, 27 Apr 2026 - 11:04 WITA

Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri Saat Menghadiri Musrembang RKPD Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemerintahan

Musrembang RKPD Sebagai Upaya Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 10:52 WITA

Bupati Touna, Ilham Lawidu Hadiri Malam Pengantar Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi.

Pemerintahan

Bupati Touna Hadiri Malam Pengantar Tugas Kejati 

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:50 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Hadir Dalam Perayaan Paskah Nasional V Sulteng Yang Digelar Forum Umat Kristiani Indonesia.

Pemerintahan

Wabup Touna Hadiri Perayaan Paskah Nasional 

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:39 WITA