TOUNA – Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una melakukan penggeledahan terkait dugaan penyimpangan anggaran dana hibah pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tojo Una-Una tahun 2024 pada Kondisi Pemilihan Umum (KPU) tahun anggaran 2023-2024, Selasa (9/12/2025).
Kejari Tojo Una-Una, Dr.Rizky Fachrurrozi,SH.,MH melalui Kasi Pidsus Ilmiawan Tibe Hafid,SH.,MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan dilaksanakan setelah perkara memasuki tahap penyidikan, sehingga diperlukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. Tim pidsus melakukan pemeriksaan sejumlah ruangan, memeriksa dokumen administrasi serta arsib pertanggungjawaban penyelenggaraan Pilkada.
“Kami melakukan penggeledahan untuk memenuhi dokumen terkait yang ada hubungannya dengan pengembangan hasil dari pemeriksaan dari pihak-pihak terkait,”ujar Ilmiawan
Menurutnya, dari hasil penggeledahan Alhamdulillah berjalan lancar dan apa yang kita capai sesuai yang kita butuhkan untuk pendalaman dari proses penyidikan terkait pelaksanaan kegiatan pengelolaan anggaran di KPU Kabupaten Tojo Una-Una.
“Terkait barang yang disita itu berupa dokumen, yang mana dokumen itu terkait hubungannya dengan pengelolaan anggaran dana hibah dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Touna,”jelasnya.
Selain itu juga, kata Ilmiawan dari rangkaian penggeledahan kami melakukan penyitaan dokumen berupa elektronik yang mana dalam dokumen itu terdapat dokumen pengelolaan anggaran berupa pencairan dan laporan pertanggungjawabannya.
“Dalam tahapan ini ada beberapa barang-barang yang kami sita kami akan mempelajari dulu, setelah itu akan kami tindaklanjuti ke tahapan pemeriksaan pihak terkait dan disitulah pengembangannya dan pendalamannya,”tegasnya.








