Resmi Dieksekusi, Terpidana Korupsi Ratusan Juta Mulai Jalani Hukuman

Senin, 8 Desember 2025 - 14:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Touna, Ilmiawan Tibe Hafid, SH.,MH

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Touna, Ilmiawan Tibe Hafid, SH.,MH

TOUNA- Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2025, Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una melakukan eksekusi terhadap terpidana Fauzi Hidayat, terkait kasus korupsi penyimpangan dana pada pelaksanaan barang dan jasa berupa pengadaan laptop dan website tahun anggaran 2020-2021.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 2146 K/PIDSUS/2025 tanggal 19 Maret 2025 yang telah incrah. Terpidana Fauzi Hidayat langsung dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ampana.

Kejari Tojo Una-Una Dr.Rizky Fachrurrozi, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Ilmiawan Tibe Hafid, SH, MH, menyampaikan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp.985.179.498.

Penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Kabupaten Tojo Una-Una menjadi pesan tegas bahwa seluruh pihak harus bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran keuangan daerah, “kata Ilmiawan saat di Konfirmasi diruang kerjanya, Senin (8/12/2025).

Menurut Ilmiawan, eksekusi terpidana hari ini menjadi pengingat sekaligus bentuk nyata komitmen kami dalam pemberantasan korupsi. Hari ini, di Hari Anti Korupsi, kami ingin menegaskan bahwa hukum tidak pandang bulu.

“Kejari Touna akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah, agar praktik penyimpangan tidak terulang di masa mendatang,”jelasnya.

Ia katakan, setiap rupiah dari anggaran keuangan daerah harus digunakan secara tepat untuk kepentingan masyarakat.

Bertepatan dengan momentum Hari Anti Korupsi, kegiatan eksekusi ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur dan masyarakat bahwa tindakan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik.

“Kejari Touna menegaskan, pihaknya akan terus berperan aktif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Touna Gelar Sosialisasi Penjualan Terhadap Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum
Kejari Geledah KPU Touna Terkait Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024
Kejari Touna Paparkan Pencapaian Kinerja Bidang Pidsus Sepanjang 2025
Kejari Touna Melakukan Pemusnahan Babuk Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum
Pengembalian Keuangan Negara Merupakan Bentuk Nyata Keberhasilan Kejaksaan Dalam Melaksanakan Tugas
Kejaksaan Bersama Pemda Touna Gelar Ramah Tamah Kejati Sulteng
Kejari Touna Terima Kunjungan Silaturahmi Kakan Pertanahan
Mempererat Tali Silaturahmi, Kajari Touna Gelar Coffee Morning Dengan Jurnalis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 09:49 WITA

Kejari Touna Gelar Sosialisasi Penjualan Terhadap Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:35 WITA

Kejari Geledah KPU Touna Terkait Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:55 WITA

Kejari Touna Paparkan Pencapaian Kinerja Bidang Pidsus Sepanjang 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 14:40 WITA

Resmi Dieksekusi, Terpidana Korupsi Ratusan Juta Mulai Jalani Hukuman

Kamis, 20 November 2025 - 13:31 WITA

Kejari Touna Melakukan Pemusnahan Babuk Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum

Berita Terbaru

Kepala Kantor Pertanahan Touna, Said Salim Niode Memimpin Langsung Kegiatan Penyuluhan PSTL di Kecamatan Tojo dan Tojo Barat.

Pertanahan

Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Dua Kecamatan

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:25 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Pimpin Rapat Linsek UPT Puskesmas di Desa Uekuli Kecamatan Tojo.

Pemerintahan

Wabup Tegaskan Semua Pihak Harus Terlibat Dalam Penanganan Stunting

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:47 WITA