Edarkan Sabu, Pria di Tojo Barat Di Tangkap Polres Touna

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA – Seorang pria berinisial NK (41) warga Desa Toliba, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) diringkus Satres Narkoba Polres Touna terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Senin (24/2/2025).

Kapolres Touna, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kasat Res Narkoba Iptu Rizal Polii, SH menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Toliba tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami dari Satres Narkoba Polres Touna langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti,” jelas Iptu Rizal Polii didampingi Kasi Humas Iptu Martono pada konferensi pers, Rabu (26/2/2025).

Menurut Rizal, saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti berupa 7 paket serbuk kristal dengan berat bruto 12,66 gram diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dinding kamar mandi.

“Lalu 1 buah pirex dan 1 buah pipet ditemukan di dalam tas samping warna hitam serta 1 unit handphone merk OPPO warna Pink dan penggeledahan tersebut disaksikan oleh Kepala Desa setempat,”jelasnya.

Baca Juga  Kedapatan Bawah Sajam, Anggota Geng Motor Di Amankan Polres Touna 

Ia katakan, dari pengakuan dari pelaku sendiri kalau Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Kota Palu dan setelah dilakukan pemeriksaan Urine di Kantor BNNK Touna, pelaku positif amphetamine.

“Untuk peran pelaku adalah selaku pengguna maupun pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Toliba, kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Touna dan sekitarnya,”ucapnya.

Atas perbuatannya, tambah Kasat Res Narkoba, pelaku dipersangkakan undang- undang Narkotika nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2).

“Pelaku terancam dipidana dengan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,- ( Delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,- (Delapan miliar rupiah),”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembobol SKB Berhasil di Tangkap Polres Touna, Pelaku Merupakan Residivis
Sikat 24 Karung Semen Proyek Desa, Dua Pelaku Curat Diringkus dan Satu DPO Diburu Resmob Touna
Polres Touna Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan
Satlpolairut Polres Touna Himbauan Waspada Cuaca Ekstrem Apabila Ingin Melaut
Polres Touna Dukung PJS Dalam Upaya Berantas Wartawan Gadungan
Gerak Cepat Polsek Una-Una Amankan Seorang Wanita Pengedar Narkoba di Togean
Dubes Ceko Kunjungi Kepulauan Togean, Kapolres Touna Jamin Keamanan 
Pelaku KDRT Ditangkap Saat Pesta Sabu Bersama Dua Rekannya
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 12:03 WITA

Pembobol SKB Berhasil di Tangkap Polres Touna, Pelaku Merupakan Residivis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:34 WITA

Polres Touna Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:26 WITA

Satlpolairut Polres Touna Himbauan Waspada Cuaca Ekstrem Apabila Ingin Melaut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:09 WITA

Polres Touna Dukung PJS Dalam Upaya Berantas Wartawan Gadungan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:28 WITA

Gerak Cepat Polsek Una-Una Amankan Seorang Wanita Pengedar Narkoba di Togean

Berita Terbaru

Sekda Touna Alfian Matajeng Hadir Sekaligus Membuka Konsultasi Publik Dokumen Kajian Bencana.

Pemerintahan

Pemda Touna Gelar Konsultasi Publik Dokumen Kajian Bencana

Selasa, 11 Nov 2025 - 12:57 WITA

Bupati Touna Ilham Lawidu dan Branch Manager PT. Midi Utama Indonesia Palu Moh. Deni Firmanto Imran Saat Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama.

Pemerintahan

Pemda Touna Jalin Kerjasama Dengan PT. Midi Utama Indonesia

Senin, 10 Nov 2025 - 19:33 WITA

Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri Hadiri Pembukaan Program Pemberdayaan Masyarakat Satgas Preemtif Ops Mandagi Raya Pelatihan Menjahit Bagi Istri Eks Napiter.

Pemerintahan

Wabup Touna Hadiri Pelatihan Menjahit Bagi Istri Eks Napiter

Senin, 10 Nov 2025 - 19:19 WITA

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Pimipin Oleh Bupati Touna Ilham Lawidu.

Pemerintahan

Pemda Touna Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional

Senin, 10 Nov 2025 - 12:32 WITA