Lima Tersangka Pemburu Sirip Ikan Hiu Di Serahkan Ke Kejari 

Jumat, 20 September 2024 - 06:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA- Lima tersangka asal Desa Mosolo, Kecamatan Wawoni Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan yang berinisial S (32), E (32), H (37), A (30), dan F (17) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una (Touna) oleh Penyidik Satpolairud Polres Touna, Jumat (20/9/2024) .

Kelimanya, terjerat dalam kasus tindak pidana penangkapan ikan jenis hiu untuk di ambil siripnya tanpa memiliki dokumen atau tanpa memiliki perijinan berusaha yang sah yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.

Menurut Kapolres Touna, AKBP Ridwan J.M Hutagaol, SIK, SH melalui Kasat Polairud IPTU Sodang Datuan, SH mengatakan, mereka terlibat dalam perkara tindak pidana setiap orang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia melakukan usaha perikanan yang tidak memiliki perizinan berusaha.

“Kelima tersangka diamankan pada saat tim gabungan Satpolairud Polres Touna bersama Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) melakukan patroli di perairan laut Desa Popolii, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Touna, pada bulan Agustus lalu,” kata Sodang.

“Hari ini kami telah melakukan tahap II yaitu penyerahan tanggung jawab kelima tersangka bersama barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Touna, karena berkas perkara sudah lengkap atau P21,” kata Sodang.

Sodang katakan, barang bukti yang diserahkan diantaranya 1 unit Kapal kayu dengan nama Bintang Kamaria 01 dengan ukuran panjang 12.70 meter, lebar 2.00 meter, Diameter 0.86 meter bermesin 3 yaitu 1 unit mesin YANMAR TS.230 Kondisi baik, 1 unit mesin YANMAR TS.230 Kondisi Rusak dan 1 unit mesin merek Jiandong 115 kondisi baik.

“Kemudian,, 1 buah surat pas kecil asli, 1 buah lampiran pas kecil, 1 buah surat keterangan kecakapan (SKK) 60 MIL asli, 3 botol bom ikan, 1 buah buku pelaut, 153 buah mata pancing dan senar pancingnya, 20 buah pelampung jergen, 11 buah/set pukat dengan ukuran no.8 dan mata 1,5 inci, 283 buah sirip hiu kering serta 1 buah kayu pemukul berukuran panjang 65 cm dan lebar 8 cm,”jelasnya.

Ia menegaskan, mereka dijerat dengan Pasal 26 ayat (1) Jo Pasal 92 UU. RI. NO. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU. RI. NO.6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti Undang undang Nomor. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang Undang. Jo Pasal 55 ayat (1) ke KUHP,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Touna Tegaskan Komitmen Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah
Sinergitas Tanpa Batas, Polres Touna Hadiri Pelepasan Satgas Pamtas Yonif 714/SM ke Papua
Kapolres Touna Pantau Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri
Oknum Sekuriti Tikam 12 Kali Rekan Kerjanya Hingga Tewas, Berhasil di Ringkus Polres Touna 
Polres Touna Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Tower
Polres Touna Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polres Touna dan Jurnalis Sepakat Damai, Wakapolres Jadi Pelajaran Berharga
Polres Touna Bekuk Pengedar Sabu di Malei Tojo
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:48 WITA

Kapolres Touna Tegaskan Komitmen Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:18 WITA

Sinergitas Tanpa Batas, Polres Touna Hadiri Pelepasan Satgas Pamtas Yonif 714/SM ke Papua

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:03 WITA

Kapolres Touna Pantau Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:45 WITA

Oknum Sekuriti Tikam 12 Kali Rekan Kerjanya Hingga Tewas, Berhasil di Ringkus Polres Touna 

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:38 WITA

Polres Touna Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Tower

Berita Terbaru

Ketua Umum KONI sulteng Fathur Razaq Saat Mengukuhkan Para Pengurus KONI Touna.

Pemerintahan

Ketua Umum KONI Sulteng Lantik Pengurus KONI Touna

Senin, 27 Apr 2026 - 11:04 WITA

Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri Saat Menghadiri Musrembang RKPD Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemerintahan

Musrembang RKPD Sebagai Upaya Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 10:52 WITA

Bupati Touna, Ilham Lawidu Hadiri Malam Pengantar Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi.

Pemerintahan

Bupati Touna Hadiri Malam Pengantar Tugas Kejati 

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:50 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Hadir Dalam Perayaan Paskah Nasional V Sulteng Yang Digelar Forum Umat Kristiani Indonesia.

Pemerintahan

Wabup Touna Hadiri Perayaan Paskah Nasional 

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:39 WITA

Wabup Touna Surya Lapasiri Saat Menghadiri Festival Teluk Tomini di Parigi Moutong.

Pemerintahan

Wabup Touna Hadiri Festival Teluk Tomini Parimo

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:47 WITA