TOUNA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una gelar rapat Paripurna dalam rangka pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (8/8/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dr.Mahmud Lahay,SE.,M.Si didampingi Wakil Ketua II Salim Makaruru turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Drs. Moh. Syarif, MAP mewakili Bupati, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Kepala OPD lingkup Pemkab Touna,14 orang Anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Touna Moh. Syarif dalam pidato pengantar rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.
Pelaksanaan kebijakan anggaran Pemerintah Daerah sebagai tindak lanjut dari perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024, yang telah melalui tahapan evaluasi dan sinkronisasi dengan prioritas Provinsi dan Nasional.
Maka disusunlah KUA dan PPAS yang rencananya akan melalui tahapan pembahasan untuk disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Perencanaan pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una tahun anggaran 2024 mengambil tema “Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan melalui pelayanan Infrastruktur dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Yang Berdaya Saing,”ujar Syarif.
Menurut Syarif, sebagaimana tertuang dalam rencana kerja Pemerintah Daerah perubahan tahun anggaran 2024, upaya untuk mewujudkan sasaran pembangunan ditetapkan kedalam 4 prioritas pembangunan.
Pemulihan ekonomi masyarakat yang berbasis ekonomi kerakyatan dengan intervensi pelayanan infrastruktur yang memadai serta ditunjang dengan sumber daya manusia yang kompetitif dan berdaya saing serta peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi lokal serta ekonomi kreatif Penguatan infrastruktur penunjang untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar lingkungan hidup yang berkelanjutan, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim.
Prioritas pembangunan sebagaimana dimaksud diarahkan untuk pencapaian target makro ekonomi daerah yaitu : Pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,45 s.d 6,45 persen
“Indeks pembangunan manusia dengan nilai 66,89-67,74 persentase penduduk miskin 12.37-13.60 persen, tingkat pengangguran terbuka 3-2 persen,Gini rasio 0,300-0,275 poin
Disamping prioritas pembangunan terdapat beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian kita bersama di tahun anggaran 2024 seperti,”jelasnya.
Ia katakan, intervensi anggaran untuk menunjang program kegiatan dalam rangka pencapaian target kinerja masing-masing OPD yang berkorelasi dengan capaian target kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berdasarkan visi – misi serta RPJMD 2021-2026.
Kebijakan penganggaran untuk pelaksanaan amanat Undang- Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Intervensi penganggaran untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, penyediaan kecukupan alokasi anggaran spesifik grant pada bidang pendidikan dan kesehatan sebagai amanat ketentuan perundang-undangan yang dikorelasikan dengan target capaian pemerintah daerah pada sektor dimaksud.
“Belanja operasional kepala daerah/wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota dewan serta perangkat daerah untuk menunjang kinerja penyelenggaraan pemerintahan secara ringkas proyeksi perubahan struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) tahun anggaran 2024,”tuturnya.
Syarif mengungkapkan, pendapatan daerah pada penetapan tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1.320.997.746.969, diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp. 93.492.930.238, sehingga di perubahan menjadi Rp.1.414.440.677.207.
Belanja Daerah pada penetapan tahun anggaran 2024 Sebesar Rp. 1.320.947.746.969, diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp. 93.492.930.238.
“Sehingga di perubahan menjadi Rp. 1.414.440.677.207 pembiayaan Penerimaan Daerah pada penetapan tahun anggaran 2024 Sebesar Rp. 60.782.894.548, diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp. 6.783.546.771, sehingga di perubahan menjadi Rp. 67.566.441.319,”ungkapnya