Sekwan Laporkan Pelaku Pengrusakan Fasilitas Gedung DPR, Kerugian Hingga Mencapai Rp.171 Juta

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Sekwan Amin Bustamin Didampingi Kuasa Hukum Firda Husain Saat Melaporkan Pelaku Pengrusakan Gedung DPRD Ke Polres Touna.

Sekwan Amin Bustamin Didampingi Kuasa Hukum Firda Husain Saat Melaporkan Pelaku Pengrusakan Gedung DPRD Ke Polres Touna.

TOUNA- Sekretaris DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Amin Bustamin melaporkan atas pengrusakan fasilitas Kantor DPRD ke Polres Touna yang terjadi saat aksi demo pada Selasa, (23/12/25).

Laporan resmi di sampaikan ke Polres Touna pada Rabu 24 Desember 2025, Sekwan Amin Bustamin didampingi Tim Kuasa Hukum Firda Husain.

Usai melaporkan kejadian tersebut, Sekretaris DPRD Touna, Amin Bustamin mengatakan bahwa laporan polisi tersebut dibuat berdasarkan kronologi kejadian yang terjadi saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Kerusakan terjadi akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja melakukan pengrusakan terhadap fasilitas Kantor DPRD seperti pot bunga, kaca jendela, plafon serta fasilitas lainnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Touna Ajak Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan

“Laporan ini berkaitan dengan pengrusakan yang terjadi di Kantor DPRD. Kami telah menyampaikan kronologi kejadian serta melampirkan bukti-bukti yang relevan,”kata Amin Bustamin, Rabu ( 24/12/2025).

Menurutnya, bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian berupa foto dan video pengrusakan, rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan kantor DPRD, serta sejumlah video pendukung yang diperoleh dari masyarakat dan warganet dengan laporan Polisi LP/B/356/XII/2025/SPKT/POLRES TOJO UNA UNA POLDA SULAWESI TENGAH.

Seluruh bukti tersebut dinilai cukup kuat untuk mendukung proses hukum, rincian kerusakan yang terjadi meliputi kaca pintu dan jendela, lantai keramik, pot bunga, serta sejumlah bagian gedung yang terdampak aksi pembakaran.

Baca Juga  Ketua DPRD Touna Ajak Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan

“Berdasarkan hasil perhitungan sementara oleh tenaga ahli, total kerugian akibat pengrusakan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp.171 juta,”jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pemda Touna Mohammad Firda Husain menegaskan sekalipun menempuh jalur hukum, pihak Sekretariat DPRD tetap mendukung aksi penyampaian aspirasi masyarakat Tojo Una-Una.

Namun, tindakan pengrusakan fasilitas umum tidak dapat dibenarkan dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami mendukung aksi-aksi masyarakat. Tetapi laporan yang kami buat hari ini murni terkait dengan pengrusakan fasilitas negara. Kami berharap Polres Tojo Una-Una segera menindaklanjuti laporan ini agar memberikan rasa keadilan dan efek jera bagi para pelaku,”tegas Firda.

Baca Juga  Ketua DPRD Touna Ajak Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan

Ia mengungkapkan, demonstran yang tidak melakukan pengrusakan tidak perlu merasa khawatir. Sebaliknya, pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam perusakan diminta bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.

Sementara terkait dugaan adanya unsur penghasutan dan provokasi, termasuk peran koordinator lapangan saat ini masih dilakukan kajian hukum lebih lanjut.

“Untuk dugaan penghasutan dan provokasi, sementara kami jadikan sebagai saksi. Kami masih mengkaji apakah akan diambil langkah hukum lanjutan,”tandasnya.

Dalam laporan tersebut Tim kuasa hukum Pemda Touna turut mengajukan empat orang saksi, yang berasal dari internal DPRD dan saksi lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Touna Ajak Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan
DPRD Touna Gelar Paripurna Pemberhentian Jafar Amin Sebagai Wakil Pimpinan 
DPRD Gelar Paripurna Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS serta Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
DPRD Touna Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Wakil Ketua DPRD Touna Mengapresiasi di Launchingnya Event Festival Maleo
Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026
DPRD Touna Gelar Paripurna Membahas Empat Agenda
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:22 WITA

Ketua DPRD Touna Ajak Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:11 WITA

DPRD Touna Gelar Paripurna Pemberhentian Jafar Amin Sebagai Wakil Pimpinan 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:00 WITA

DPRD Gelar Paripurna Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS serta Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:16 WITA

DPRD Touna Gelar Paripurna Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Berita Terbaru

Kajian Penetapan Garis Sepadan Danau Banano di Inisiasi Balai Wilayah Sungai Sulawesi Tengah.

Pemerintahan

Pemda Touna Dorong Penetapan Garis Sempadan Danau Banano

Rabu, 2 Sep 2026 - 10:33 WITA

Pelatihan yang di gelar BTNKT Touna bersama Asean Enmaps berlangsung selama enam hari guna memperkuat kemampuan masyarakat dalam memantau dan mengawasi kawasan TNKT.

Pemerintahan

Pemda dan BTNKT Perkuat Pengawasan di Kepulauan Togean

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:00 WITA

Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri Saat Menghadiri Peringatan HUT Ke-69 SMP Negeri 1 Ampana Kota.

Pemerintahan

HUT Ke-69, SMP Negeri 1 Ampana Kota Cetak Generasi Berkarakter

Selasa, 1 Sep 2026 - 08:40 WITA