TOUNA- Bupati Tojo Una-una Mohammad Lahay menghadiri rapat paripurna Penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 serta pembahasan rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis (1/8/2024) yang dipimpin Ketua DPRD Mahmud Lahay didampingi Wakil Ketua I Gusnar Sulaeman dan Wakil Ketua II DPRD Salim Makaruru, turut dihadiri Anggota DPRD, Unsur Pejabat Forkopimda Kabupaten Tojo Una-Una serta Pejabat Eselon II, III, dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una,
Pada kesempatan itu, Bupati Touna dalam penyampaiannya mengatakan bahwa rapat paripurna pada hari ini, merupakan salah satu agenda menuju tahapan akhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
“Atas nama pemerintah daerah saya sangat bersyukur, dan mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, teristimewa kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten tojo una-una, yang terus berkomitmen menjaga ketepatan waktu, dan semoga hal yang baik ini tetap dan terus di pertahankan di masa-masa mendatang,”ucap Bupati.
Menurut Bupati, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023, kabupaten tojo una-una memperoleh opini wajar tanpa pengecualian yang ke dua belas kalinya secara berturut-turut. hal ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif.
Dinamika yang terjadi dalam proses pembahasan, mari kita jadikan sebagai momen perbaikan, untuk lebih meningkatkan kualitas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kita, agar nantinya menghasilkan laporan pertanggungjawaban dan laporan keuangan pemerintah daerah yang akurat dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Koreksi dan evaluasi anggota dewan yang terhormat terhadap proses pembahasan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, dimaknai sebagai koreksi yang membangun, guna perbaikan pelaksanaan pemerintahan daerah di masa yang akan datang,”jelasnya.
Bupati katakan, saran maupun kritikan dari anggota dewan yang terhormat yang disampaikan melalui pandangan fraksi dan badan anggaran terhadap kinerja pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, kami yakini sebagai bagian kepedulian dari segenap anggota DPRD untuk menjadikan masing-masing OPD dalam perencanaan dan penganggaran kedepannya agar lebih memfokuskan pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat, agar pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat bergerak lebih maju,”tuturnya.
Bupati juga berpesan, kepada jajaran aparatur pemerintah daerah khususnya kepada kepala organisasi perangkat daerah agar terus berupaya dalam penyusunan program/kegiatan harus memprioritaskan pada kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat, sehingga apa yang dilaksanakan mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat kabupaten tojo una-una.
“Mari kita bangun daerah kabupaten tojo una-una yang kita cintai ini, dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab yang tinggi guna mencapai kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan,”pesannya.