Seorang Pria Di Touna Tidak Sadarkan Diri Akibat Terkena Ledakan Bom Ikan 

Jumat, 19 Juli 2024 - 06:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA – Kasubnit Lidik Unit Gakkum Sat Polairud Polres Touna Bripka Yohanis Badjaji menjenguk nelayan asal desa Lindo Kecamatan Batudaka Kabupaten Tojo Una Una yang terkena ledakan bom ikan buatannya sendiri di ruang ICU RSUD Ampana, Kamis,(18/7/2024) sekitar Pukul 17.00 wita.

Bripka Anis sapaan akrab Kasubnit Lidik tersebut mengatakan, setelah mendapatkan informasi ada nelayan yang jadi korban ledakan bom ikan itu kami bergegas menuju RSUD Ampana untuk melihat kondisinya.

“Begitu melihat langsung kondisinya, korban yang berinisial F alias Wiro saat ini tidak sadarkan diri diruang ICU sejak hari Rabu (17 Juli 2024) saat pertama kali korban di larikan di RSUD Ampana,” ujar Bripka Anis.

Menurut informasi yang kami terima, pada hari selasa (16 Juli 20240) sekitar pukul 10.15 Wita telah terjadi ledakan dikediaman korban. Mendengar bunyi ledakan, warga langsung menolong korban dan melaporkan kepada keluarganya yang saat itu berada di kebun,” ungkapnya.

Bripka Anis menjelaskan, yang bersangkutan membuat bahan peledak dengan maksud akan meledakan ikan kecil jenis lure yang banyak muncul dipermukaan laut dibawah kolong rumahnya.

Korban merakit bahan peledak dari bahan macis kayu, yang biasanya orang sebut dengan Dopis. Namun naas, tiba-tiba dopis tersebut meledak ditangannya.

“Akibatkan ledakan tersebut korban mengalami luka di seluruh bagian wajah, dada dan 3 jari ditangan kirinya jari akibat dari serpihan bahan peledak Dopis tersebut,”jelasnya.

Saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Touna pada Jumat (19/07/2024) pagi tadi, Kasat Polairud Iptu Sodang Datuan, S.H. membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa benar korban terkena ledakan Dopis setelah melihat luka korban.

Untuk sementara kami dapat menyimpulkan bahan peledak yang digunakan korban bukan material dari bahan berjenis Urea atau belerang serta kerikil. Karna karena apabila menggunakan bahan peledak tersebut akan lebih fatal akibatnya

“Atas kejadian tersebut, Kasat Polairud menghimbau kepada keluarga serta rekan-rekan nelayan yang lain agar tidak mengikuti dan mengulangi apa yang dilakukan oleh korban F alias Wiro, karena sangat berbahaya dan melanggar hukum,”ucap Kasat Polairud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Posbakumadin Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 18 Kasus Narkoba
Polres Touna Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Dondo
Satresnarkoba Polres Touna Ringkus Dua Terduga Pengedar Shabu di Malei Tojo
Kapolres Touna Tegaskan Komitmen Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah
Sinergitas Tanpa Batas, Polres Touna Hadiri Pelepasan Satgas Pamtas Yonif 714/SM ke Papua
Kapolres Touna Pantau Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri
Oknum Sekuriti Tikam 12 Kali Rekan Kerjanya Hingga Tewas, Berhasil di Ringkus Polres Touna 
Polres Touna Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Tower
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:03 WITA

Polres Touna Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Dondo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:54 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Ringkus Dua Terduga Pengedar Shabu di Malei Tojo

Kamis, 9 April 2026 - 13:48 WITA

Kapolres Touna Tegaskan Komitmen Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:18 WITA

Sinergitas Tanpa Batas, Polres Touna Hadiri Pelepasan Satgas Pamtas Yonif 714/SM ke Papua

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:03 WITA

Kapolres Touna Pantau Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri

Berita Terbaru

Bupati Touna, Ilham Lawidu Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Asta Cita di Morowali. (Foto : Linda/Prokopim)

Pemerintahan

Pemkab Touna Dukung Pelaksanaan Program Asta Cita 

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:15 WITA

Kejari Touna Saat Melakukan Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara.

Pemerintahan

Kejari Touna Musnakan Babuk Yang Telah Inkrah Dari 23 Perkara

Senin, 11 Mei 2026 - 10:07 WITA