TOUNA- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una, Salfia Latuhihin menyerahkan santunan kematian akibat Kecelakaan Kerja sebesar Rp.70 juta kepada Orang Tua Almarhum sebagai ahli waris, Kamis (4/9/2025) Malam.
Dalam penyerahan santunan di serahkan tepatnya malam ketujuh almarhum Aril Saputra, siswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari SMK Negeri 1 Ampana Tete (SMK Pertanian), yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tunggal ketika dalam perjalanan menuju lokasi PKL di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Ratolindo tanggal 26 Agustus 2025 lalu.
Kepergian almarhum yang masih berstatus pelajar ini menjadi duka tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi pihak sekolah serta lingkungan pendidikan di Kabupaten Tojo Una-Una.
Pada kesempatan itu, Salfia dalam sambutannya mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum.
Santunan ini merupakan hak penuh peserta jaminan sosial yang wajib diberikan oleh BPJamsostek.
“Kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Aril Saputra, dan Penyerahan santunan ini walaupun tidak dapat menggantikan nyawa Almarhum tetapi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan kepada seluruh peserta program JKK,”ujar Salfia.
Salfia katakan, bagi siswa atau mahasiswa yang sedang melaksanakan PKL/Magang, selama mereka didaftarkan. Maka berhak atas perlindungan penuh.
“Olehnya, ucapan terima kasih kepada pihak SMK N 1 Ampana Tete yang telah mengakomodir pendaftaran 86 siswa PKL dan menegaskan pentingnya peran serta seluruh pihak, baik sekolah maupun instansi penerima PKL,” ucapnya.
Ia menegaskan, untuk memastikan peserta didik yang mengikuti kegiatan kerja lapangan agar mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, hal ini dinilai bukan hanya sebagai bentuk formalitas melainkan sebagai perlindungan nyata terhadap keselamatan kerja.
Kepada pihak sekolah yang menunjukan kepedulian kepada Siswa mereka yang hendak melaksanakan PKL, peristiwa ini nyata memberikan Pelajaran Kita sebagai Pekerja dapat memperoleh rasa aman karena terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, ada kepastian perlindungan yang bisa diterima keluarga, tegasnya.
Dalam penyerahan santunan tersebut turut dari dadi pihak sekolah, Kepala Desa Mantangisi, Pihak BPP Ratolindo, sejumlah Warga Desa Mantangisi serta teman-teman almarhum. (Anto)








