Kejari Touna Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Selasa, 16 Juli 2024 - 00:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA- Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una musnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Incracht).

Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung dihalaman Kejaksaan setempat, Selasa (16/7/2024) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Touna Pilipus Siahaan,SH.,MH didampingi Kasie Intel LGA Ode Muh. Nuzul,SH Kasi Barang Bukti Didin M. Radjak serta turut dihadiri Kabag Ops Polres Touna Mulyadi, Kepala Dinas Sosial PPPA Touna Dalfiah, perwakilan Kalapas Ampana, Perwakilan Kepala BNNK Touna, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Touna Pilipus Siahaan dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum pada hari ini merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor yang berperan sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah pergi kekuatan hukum tetap (Incracht Van gwijsde) sebagaimana telah diatur dalam pasal 1 angka 6 huruf A Jo pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 46 ayat (2) Jo Pasal 270 undang -undang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Tujuan pemusnahan barang bukti perkara tindak tersebut selain tujuan utamanya untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap hukuman pidana badan terhadap terpidana, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir atau menghindari adanya penyalahgunaan Barang bukti yang tersimpan karena adanya penumpukan barang bukti di tempat penyimpanan barang bukti,”kata Pilipus Siahaan.

Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dengan menegaskan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan secara terbuka dan di tempat terbuka dengan mengundang pihak-pihak terkait termasuk rekan-rekan media, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memperoleh informasi tentang Apa saja barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan saat ini.

Pidana melanggar undang-undang kesehatan perkara tindak pidana pertambangan perkara tindak pidana perikanan perkara tindak pidana Perlindungan Anak perkara tindak pidana pemilu serta tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan negeri Poso, Pengadilan tinggi Sulawesi Tengah dan mahkamah agung RI periode bulan November 2023 sampai dengan Juni 2024 dengan rincian jenis dan jumlah barang bukti terdiri dari 13 perkara tindak pidana narkotika jenis amphetamine dan Methamphetamine atau yang biasa disebut sabu-sabu dengan jumlah total berat bruto seluruhnya lebih kurang seberat 43,33 gram.

– 7 perkara tindak pidana penganiayaan berupa senjata tajam kayu dan pakaian

– 5 perkara tindak pidana melanggar undang-undang kesehatan berupa obat keras daftar G Trihexyphenidyl dengan jumlah total sebanyak 831 butir.

– 3 perkara tindak pidana pertambangan berupa peralatan pertambangan

– 3 perkara tindak pidana Perlindungan Anak berupa pakaian

– 1 perkara tindak pidana pencurian berupa pisau dapur

– 1 perkara tindak pidana pemilu berupa kalender dan barang bukti lainnya seperti timbangan digital alat hisap, bong, handphone,”jelasnya.

Pilipus katakan, perlu kita pahami bersama bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti hasil dari tindak pidana merupakan upaya mengembalikan keseimbangan pada tatanan masyarakat yang sempat terganggu khususnya terhadap barang bukti berupa narkotika dan obat-obatan terlarang, sehingga kegiatan ini bukan sekedar seremonial semata melainkan lebih kepada bentuk kepedulian terhadap dampak yang ditimbulkan bagi generasi penerus bangsa.

“Untuk itu saya mengajak kepada kita semua terutama para Jaksa selaku bagian dari aparat penegak hukum agar tetap berkomitmen penuh memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang di wilayah kabupaten Tojo una-una, besar harapan saya semoga kedepan generasi muda khususnya di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una terbebas dari pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,”harapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Touna Gelar Sosialisasi Penjualan Terhadap Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum
Kejari Geledah KPU Touna Terkait Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024
Kejari Touna Paparkan Pencapaian Kinerja Bidang Pidsus Sepanjang 2025
Resmi Dieksekusi, Terpidana Korupsi Ratusan Juta Mulai Jalani Hukuman
Kejari Touna Melakukan Pemusnahan Babuk Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum
Pengembalian Keuangan Negara Merupakan Bentuk Nyata Keberhasilan Kejaksaan Dalam Melaksanakan Tugas
Kejaksaan Bersama Pemda Touna Gelar Ramah Tamah Kejati Sulteng
Kejari Touna Terima Kunjungan Silaturahmi Kakan Pertanahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 09:49 WITA

Kejari Touna Gelar Sosialisasi Penjualan Terhadap Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:35 WITA

Kejari Geledah KPU Touna Terkait Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:55 WITA

Kejari Touna Paparkan Pencapaian Kinerja Bidang Pidsus Sepanjang 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 14:40 WITA

Resmi Dieksekusi, Terpidana Korupsi Ratusan Juta Mulai Jalani Hukuman

Kamis, 20 November 2025 - 13:31 WITA

Kejari Touna Melakukan Pemusnahan Babuk Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum

Berita Terbaru

Ketua Umum KONI sulteng Fathur Razaq Saat Mengukuhkan Para Pengurus KONI Touna.

Pemerintahan

Ketua Umum KONI Sulteng Lantik Pengurus KONI Touna

Senin, 27 Apr 2026 - 11:04 WITA

Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri Saat Menghadiri Musrembang RKPD Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemerintahan

Musrembang RKPD Sebagai Upaya Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 10:52 WITA

Bupati Touna, Ilham Lawidu Hadiri Malam Pengantar Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi.

Pemerintahan

Bupati Touna Hadiri Malam Pengantar Tugas Kejati 

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:50 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Hadir Dalam Perayaan Paskah Nasional V Sulteng Yang Digelar Forum Umat Kristiani Indonesia.

Pemerintahan

Wabup Touna Hadiri Perayaan Paskah Nasional 

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:39 WITA