Polsek Una-Una Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Wilayah Palu-Touna

Jumat, 18 September 2026 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pemuda Berinisial SP (28) tahun Warga Desa Taningkola Saat di Amankan dan di Mintai Keterangan di Polres Touna.

Seorang Pemuda Berinisial SP (28) tahun Warga Desa Taningkola Saat di Amankan dan di Mintai Keterangan di Polres Touna.

TOUNA- Personel Polsek Una-Una berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu lintas wilayah yang menghubungkan Kota Palu dan Kabupaten Tojo Una-Una.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial SP alias YD (28), warga Desa Taningkola, saat baru tiba di Pelabuhan Wakai, Kecamatan Una-Una, pada Selasa (15/9/2026) malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 42 paket narkotika jenis sabu yang siap edar beserta uang tunai sebesar Rp.5 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membeli barang haram seberat kurang lebih 4 gram tersebut seharga Rp.2,8 juta di kawasan Komplek Kayumalue Palu Utara, pada Senin (14/9/2026) usai menghadiri hajatan keluarga. Narkotika jenis sabu tersebut kemudian dibawanya menuju wilayah Tojo Una-Una untuk diperjualbelikan kembali.

Setibanya di lokasi tujuan, tersangka membagi sabu tersebut menjadi 60 paket eceran kecil. Rencananya, puluhan paket sabu itu akan diedarkan di area Dusun 1 Sinpiniti, Desa Wakai.

Namun, langkahnya terhenti setelah petugas yang telah mengantongi informasi langsung melakukan penyergapan di Pelabuhan Wakai sebelum seluruh paket sempat disebarkan.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi berhasil mengamankan 42 paket sabu yang tersisa. Pelimpahan Kasus dan proses hukum usai penyergapan dan penangkapan tersebut dan pihak Polsek Una-Una menyerahkan tersangka beserta seluruh barang bukti yang disita kepada penyidik Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una setelah menerima pelimpahan perkara tersebut resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor:

SP.Dik/02/IX/RES.4.2./2026/Satresnarkoba tertanggal 15 September 2026. Guna menjamin hak-hak hukum tersangka selama proses penyidikan, pihak kepolisian juga melayangkan surat permintaan bantuan penasihat hukum Nomor:B/507/IX/RES.4.2./2026/Satresnarkoba yang ditujukan kepada Ketua Pos Bantuan

Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tojo Una-Una, Nasrun saat dikonfirmasi perihal surat tersebut membenarkan penunjukan dirinya.

Ia menjelaskan bahwa pihak Posbakumadin telah menerima dan menindaklanjutip ermintaan resmi dari kepolisian.

“Iya, kami telah menerima dan menindaklanjuti surat permintaan tersebut. Setelah diregistrasi, saya sendiri yang mendapatkan penugasan untuk memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan selama proses penyidikan,”ujar Nasrun

Semalam saya mendampingi proses BAP setelah penetapan tersangka. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, tersangka wajib didampingi penasihat hukum,”

Menurut Nasrun, atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun

2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

“Saat ini, tersangka telah menjalani penahanan oleh penyidik untuk 20 hari ke depan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tojo Una-Una,”jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba
Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini
Satlantas Bahas Pembayaran Pajak Kendaraan Via QRIS
Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako
Polres Touna Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian
Satresnarkoba Polres Touna Kembali Menangkap Pelaku Sabu di Dondo Barat
Kesal Permintaan Menikah Belum Dipenuhi, Seorang Anak Bakar Rumah Orang Tuanya
Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:27 WITA

Polsek Una-Una Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Wilayah Palu-Touna

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:14 WITA

Satlantas Bahas Pembayaran Pajak Kendaraan Via QRIS

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:30 WITA

Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako

Berita Terbaru