TOUNA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una gelar paripurna penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun 2026.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat utama, Senin (14/9/2026) yang di pimpin oleh Ketua DPRD Gusnar A. Suleman, didampingi Wakil Ketua I Rizal Panjili, Wakil Ketua II Jafar M. Amin serta para anggota DPRD.
Kegiatan itu juga turut dihadiri, Sekda Touna, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Touna, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, para Camat, Lurah serta tamu undangan lainnya.
Keuta DPRD Gusnar A. Suleman dalam penyampaiannya mengatakan bahwa rapat paripurna pada hari ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten tojo una-una tahun anggaran 2026.
Pelaksanaan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2026 ini berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, peraturan menteri dalam negeri nomor 14 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026.
“Pedoman tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan dprd dalam melaksanakan seluruh tahapan penyusunan, pembahasan dan penetapan apbd maupun perubahan apbd tahun anggaran 2026, dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan keuangan daerah,”kata Gusnar.
Ia menjelaskan, sebagaimana rangkaian pembahasan yang telah kita lalui bersama, proses pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026 telah dilaksanakan melalui tahapan-tahapan sebagaimana mekanisme yang berlaku. pada kesempatan sebelumnya, fraksi-fraksi dprd kabupaten tojo una-una telah menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan karena di dalamnya terdapat berbagai pandangan, pertanyaan, saran, masukan dan penekanan terhadap arah kebijakan perubahan anggaran daerah. untuk itu, pada rapat paripurna ini kita akan mendengarkan bersama jawaban bupati tojo una-una atas pemandangan umum fraksi-fraksi dprd terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2026.
“Jawaban pemerintah daerah tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembahasan rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2026 dan menjadi bahan bagi dprd dalam melakukan pendalaman terhadap substansi kebijakan serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan,”jelasnya
Pada rapat paripurna ini kami memberikan apresiasi kepada bupati tojo una-una beserta jajaran pemerintah daerah atas jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan terhadap berbagai pandangan dan pertanyaan fraksi-fraksi DPRD.
Selanjutnya penyampaian laporan badan anggaran DPRD kabupaten tojo una-una. badan anggaran sebagai alat kelengkapan DPRD yang memiliki tugas dalam pembahasan anggaran telah melakukan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah terhadap rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2026.
Laporan badan anggaran yang disampaikan pada rapat paripurna ini merupakan gambaran atas hasil pembahasan yang telah dilakukan, termasuk berbagai masukan, koreksi, penyesuaian serta kesepakatan yang dicapai dalam rangka menyempurnakan rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2026.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh perangkat daerah yang telah memberikan data, penjelasan dan informasi yang diperlukan selama proses pembahasan,” tegasnya.
Setelah kita mendengarkan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta laporan badan anggaran dprd, maka kita telah sampai pada tahapan akhir pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten tojo una-una tahun anggaran 2026, yaitu pengambilan persetujuan bersama antara DPRD dan bupati tojo una-una,”tandasnya.
Selanjutnya kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026.








