TOUNA – Relawan Kawal Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di daerah tersebut.
Desakan itu disampaikan Relawan Kawal MBG Kordinator Erwin Ibrahim menyusul dua kasus dugaan keracunan yang dilaporkan terjadi dalam sepekan di dua lokasi berbeda.
“Relawan menilai kejadian tersebut perlu menjadi perhatian serius, terutama menyangkut aspek keamanan pangan, pengawasan serta tata kelola penyediaan makanan bagi peserta didik.” tegas Erwin Ibrahim kepada sejumlah wartawan ( Sabtu, 12/09/2026)
Relawan Kawal MBG Touna juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi penyelenggaraan Program MBG secara nasional sebelum program tersebut dilanjutkan.
Dua Kasus Dilaporkan dalam Sepekan
Kasus pertama disebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) di SD 11 Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una yang dilayani SPPG Sumoli.
Relawan menyebut sebanyak 10 siswa mengalami gejala mual, muntah, pusing dan sakit perut setelah mengonsumsi makanan MBG dengan menu bakso. Dua siswa dilaporkan mendapat perawatan di RSUD Ampana.
Sampel makanan kemudian dikirim ke Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkes) Provinsi Sulawesi Tengah pada 5 September 2026 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus kedua dilaporkan terjadi pada Kamis (11/9/2026) di SD Desa Tatari, Kecamatan Tojo Barat, yang disebut mendapatkan makanan dari SPPG Tojo.
Menurut keterangan yang disampaikan relawan, makanan tiba sekitar pukul 08.50 WITA dan dibagikan kepada siswa sekitar pukul 09.10 WITA. Sekitar 30 menit setelah mengonsumsi makanan, sejumlah siswa dilaporkan mengalami mual, muntah dan pusing.” Jelasnya
Relawan juga menyebut adanya keluhan siswa mengenai rasa sejumlah makanan, termasuk semangka yang disebut terasa seperti bensin dan tahu yang disebut memiliki rasa seperti handbody.
Menu yang dibagikan pada saat itu terdiri atas nasi putih, sempol ayam saus Bangkok, tahu bumbu Bali, capcai sawi dan wortel, serta buah semangka.
Penyebab pasti dari keluhan kesehatan tersebut masih perlu menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari instansi berwenang.
Soroti Dugaan Praktik Monopoli
Selain persoalan keamanan makanan, Relawan Kawal MBG Touna juga menyoroti dugaan praktik monopoli dalam rantai pasok bahan baku MBG.
Mereka mengklaim terdapat sekitar lima hingga tujuh SPPG di Kabupaten Tojo Una-Una yang sebagian besar bahan bakunya disebut berasal dari satu pemasok besar.
Relawan menilai kondisi tersebut perlu diaudit untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan bahan baku.
Mereka merujuk Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, khususnya Pasal 11 Ayat (4), yang menurut mereka mengatur larangan bagi SPPG melakukan praktik monopoli, monopsoni dan kartel dalam pengadaan bahan baku.
Namun, dugaan tersebut tetap memerlukan verifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang sebelum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran.
Tujuh Tuntutan Relawan
Dalam pernyataan sikapnya, Relawan Kawal MBG Touna menyampaikan sejumlah tuntutan kepada BGN RI dan pemerintah pusat.
Pertama, meminta penghentian sementara Program MBG secara nasional untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem, regulasi, pengawasan dan rantai pasok.
Kedua, meminta Kepala BGN RI melakukan audit terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Tojo Una-Una serta mengevaluasi kinerja Korwil BGN di wilayah tersebut.
Ketiga, meminta adanya sanksi tegas terhadap SPPG yang nantinya terbukti menyebabkan terjadinya keracunan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Keempat, meminta pemberian sanksi terhadap SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengadaan bahan baku.
Kelima, melakukan audit menyeluruh terhadap rantai pasok seluruh SPPG di Kabupaten Tojo Una-Una.
Keenam, meminta transparansi hasil audit, termasuk informasi mengenai pemasok dan kerja sama pengadaan bahan baku sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketujuh, memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis, pembiayaan serta pendampingan yang diperlukan.
Beri Batas Waktu 3×24 Jam
Relawan Kawal MBG Touna menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan Program MBG.
Mereka memberikan batas waktu 3×24 jam kepada pihak terkait untuk mengambil langkah yang dinilai tegas.
Jika tuntutan tersebut tidak mendapat respons, relawan menyatakan akan menggelar aksi damai dan audiensi dengan pihak terkait, termasuk Satuan Tugas MBG dan DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.
Relawan MBG menegaskan sikap tersebut merupakan bentuk desakan agar pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Tojo Una-Una berjalan dengan mengutamakan keamanan pangan, transparansi, pengawasan dan kepentingan peserta didik.








