Kejari Touna Musnakan Babuk Yang Telah Inkrah Dari 23 Perkara

Senin, 11 Mei 2026 - 10:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Touna Saat Melakukan Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara.

Kejari Touna Saat Melakukan Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara.

TOUNA – Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una musnahkan barang bukti dari 23 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan setempat, Senin (11/5/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana narkotika, pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, tindak pidana perikanan, perlindungan perempuan dan anak, serta tindak pidana umum lainnya yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Poso, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia pada periode Desember 2025 sampai Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimipin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Rizky Fachrurrozi, SH, MH, Kapolres Touna AKBP Yanna Djayawidya,SIK.,MH, Wakil Ketua DPRD Touna Jafar M. Amin, Kepala BNNK Touna, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kepala Dinas Perikanan Touna, serta sejumlah undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Rizky Fachrurrozi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan implementasi tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya untuk menjalankan putusan pengadilan secara tuntas, tetapi juga untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti yang tersimpan akibat penumpukan di tempat penyimpanan,” ujar Kejari.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat karena dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan unsur terkait dan media massa agar masyarakat mengetahui jenis barang bukti yang dimusnahkan.

“Dari total perkara yang dimusnahkan, sebanyak 16 perkara merupakan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan total barang bukti kurang lebih 135,79 gram. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan pembersih hingga larut sebelum dibuang secara aman,”jelasnya

Selain itu, terdapat satu perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan berupa obat keras daftar G jenis Trihexyphenidyl sebanyak 15 butir yang dimusnahkan dengan metode serupa,” jelasnya.

Sementara barang bukti perkara perlindungan perempuan dan anak berupa pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar. Untuk perkara tindak pidana perikanan, barang bukti berupa bom ikan, jerigen, selang, jaring, dan kacamata selam turut dimusnahkan.

“Adapun barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu dibakar, sedangkan timbangan digital dan telepon genggam dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali,” tegasnya

Ia katakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari upaya mengembalikan keseimbangan dan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya terhadap dampak penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk kepedulian bersama terhadap masa depan generasi muda. Kami berharap generasi muda di Kabupaten Tojo Una-Una terbebas dari pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Menerima Perayaan Ulang Tahun Secara Sederhana Dari Jajaran Pemadam 
Perkuat Sinergitas, Danrem 132/Tadulako Kunker Ke Touna 
Bupati Dukung Pembentukan KORMI Touna
Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas
Puskesmas Ampana Timur Ungkap Diabetes dan Hipertensi Cukup Tinggi
Pemda Touna Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
Ketua Umum KONI Sulteng Lantik Pengurus KONI Touna
Musrembang RKPD Sebagai Upaya Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:07 WITA

Kejari Touna Musnakan Babuk Yang Telah Inkrah Dari 23 Perkara

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WITA

Bupati Menerima Perayaan Ulang Tahun Secara Sederhana Dari Jajaran Pemadam 

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:45 WITA

Perkuat Sinergitas, Danrem 132/Tadulako Kunker Ke Touna 

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:16 WITA

Bupati Dukung Pembentukan KORMI Touna

Senin, 4 Mei 2026 - 18:45 WITA

Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas

Berita Terbaru

Kejari Touna Saat Melakukan Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara.

Pemerintahan

Kejari Touna Musnakan Babuk Yang Telah Inkrah Dari 23 Perkara

Senin, 11 Mei 2026 - 10:07 WITA

Bupati dan Wabup Beserta Kepala OPD Saat Foto Bersama Dengan Danrem 132/Tadulako.

Pemerintahan

Perkuat Sinergitas, Danrem 132/Tadulako Kunker Ke Touna 

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:45 WITA

Bupati Touna, Ilham Lawidu Saat di Wawancarai Sejumlah Media di Ruang Kerjanya.

Pemerintahan

Bupati Dukung Pembentukan KORMI Touna

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:16 WITA