TOUNA- Dalam upaya memperkuat komitmen bersama untuk mencegah praktik perkawinan anak, Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tojo Una-Una gelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan tokoh-tokoh lintas agama, bertempat di Aula Kantor Kemenag Touna, Sabtu (12/7/2025).
FGD ini merupakan bagian dari Program Inklusi (Kemitraan Australia–Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan) yang diinisiasi Fatayat NU untuk membangun kesadaran kolektif terkait bahaya dan dampak negatif dari praktik perkawinan anak yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Touna.
Salwa Salzabilah, salah satu pengurus Fatayat NU Touna, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan tokoh lintas agama merupakan strategi penting dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan kepada masyarakat dari berbagai latar belakang keimanan.
“Kami percaya, suara dari para pemuka agama memiliki kekuatan moral yang sangat besar untuk mempengaruhi cara pandang masyarakat. Oleh karena itu, sinergi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan perubahan yang menyentuh akar budaya dan kepercayaan,”ujar Salzabilah.
Salah satu narasumber dalam diskusi ini adalah Pendeta Yusran Bandoji dari Gereja GKST Calvari. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa semua agama pada prinsipnya melarang praktik perkawinan yang merugikan anak dan mendukung perlindungan hak-hak mereka, termasuk hak untuk tumbuh, belajar, dan menentukan masa depan.
“Kita sebagai tokoh agama harus bersuara lantang untuk menghentikan praktik yang merampas masa depan anak-anak kita. Perkawinan bukan solusi atas kemiskinan atau tekanan sosial. Anak-anak harus dilindungi,” tegas Pdt. Yusran.
Diskusi berjalan interaktif dan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat seperti perwakilan gereja, majelis taklim, komunitas perempuan, serta lembaga pendidikan dan pemerintah setempat.
Para peserta menyampaikan pentingnya membangun edukasi berkelanjutan yang dimulai dari keluarga, sekolah, hingga rumah ibadah.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengedukasi masyarakat, memperkuat advokasi kebijakan dan mendorong pelibatan generasi muda dalam gerakan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Tojo Una-Una.







