Wakil Ketua II DPRD Touna Hadiri Rapat Evaluasi Dan Fasilitasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

oleh -49 Dilihat

TOUNA- Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una, Salim Makaruru hadiri rapat evaluasi dan fasilitasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Touna, berlangsung di ruang rapat BPKAD Provinsi Sulteng, Rabu (7/8/2024).

Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (7/8/2024) yang dipimpin Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh Kepala BPKAD Touna Rismanto Laide,ST.,MM bersama Sekertaris serta instansi terkait.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Akuntansi, Idhamsyah, ST, MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa pentingnya evaluasi dan fasilitasi ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah dan sebagai amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat evaluasi ini mencakup berbagai topik penting seperti Laporan Realisasi Anggaran: Penyampaian laporan realisasi anggaran tahun 2023 oleh masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kabupaten Tojo Una-Una.

Evaluasi capaian kinerja program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2023 serta Identifikasi kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran serta upaya penanganannya.

Rencana Perbaikan penyusunan rencana perbaikan dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan APBD,”ujar Idhamsyah.

Idhamsyah katakan, BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Hasil evaluasi dan rekomendasi dari BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah kepada pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una ini akan menjadi dasar penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2023.

“Dengan terlaksananya Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, diharapkan Kabupaten Tojo Una-Una dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD ini sebagai dasar pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2024,”harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *