TOUNA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat Utama DPRD Setempat, Selasa (11/6/2024) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gusnar A Suleman, didampingi Wakil Ketua II Salim Makaruru turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Touna Muhamad Alimudin, mewakili Kapolres, Kejari Para Kepala OPD lingkup Pemkab Touna serta tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Gusnar A Suleman dalam penyampaiannya mengatakan bahwa sesuai laporan sekretaris DPRD dari 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Touna yang mendatangani daftar Hadir sejumlah 14 orang.
“Dengan demikian sesuai ketentuan pasal 131 ayat 1 huruf b peraturan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Touna rapat paripurna pada saat ini belum memenuhi Kourum”ucap Gusnar A Suleman.
Menurutnya, pembukaan rapat paripurna DPRD dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 pada hari ini Selasa 11 Juni 2024 ditunda,”ujar.