BPjamsostek Touna Gelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa Dan Pekerja Rentan Desa

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA – BPjamsostek Kabupaten Tojo Una-Una gelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan pekerja rentan desa, bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (20/2/24).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Nawatsara mewakili Bupati Touna, turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Touna Muhamad Alimuddin, Kepala BPjamsostek Touna Salfia Latuhihin, Lurah dan Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Asisten II Nawatsara dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagaimana amanah undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial dan undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) PT. Jamsostek ditunjuk sebagai penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, Jamil kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun terhitung sejak tanggal 1 Juli 2015

“Pada pasal 14 undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial menyatakan setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan sosial dan diperkuat kembali pada pasal 5 ayat 1 poin F peraturan Presiden RI Nomor 109 tahun 2013 tentang penahapan kepesertaan program jaminan sosial yang menyatakan pekerja yang bekerja pada pemberi kerja menjadi negara-negara meliputi pegawai pemerintah non pegawai negeri,”ujar Nawatsara.

Menurutnya, sesuai dengan undang-undang tersebut di atas BPJS ketenagakerjaan Sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi sekaligus mengajak seluruh pekerja di seluruh Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial.

Salah satu upaya dalam perlindungan tenaga kerja adalah dengan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di samping bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan kerja, juga untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja agar hidup secara layak.

“Dalam hal pelaksanaannya BPJS ketenagakerjaan akan sulit menjalankan Amanah ini jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak, untuk itulah pemerintah daerah perlu bersinergi agar program ini berjalan dengan baik,”tegasnya.

Nawat katakan, dalam hal sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS ketenagakerjaan perlu dilaksanakan dari berbagai lini, pemerintahan Kabupaten harus ikut ambil adil dalam menyukseskan program pemerintah ini. Perlu diingat bahwa BPJS ketenagakerjaan merupakan lembaga perpanjangan tangan dari pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pelaku usaha dan badan usaha.

“Untuk itu setiap warga negara berlaku usaha wajib dan berhak untuk mengikuti program perlindungan atas risiko sosial melalui BPJS ketenagakerjaan,”jelasnya

Melalui kegiatan ini, kata Nawat Saya tidak bosan-bosan selalu menghimbau kepada kita semua dan seluruh peserta yang hadir untuk segera mendaftarkan dirinya pegawai atau karyawannya ke BPJS ketenagakerjaan. Hari ini akan memberikan rasa aman dalam melalui melakukan risiko kecelakaan kerja risiko kematian kepada BPJS ketenagakerjaan.

“Olehnya Pada kesempatan, ini saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Touna yang telah berbagi pengetahuan dan pengalamannya kepada kita semua semoga acara ini berjalan dengan lancar dan sukses serta tercapainya tujuannya,”pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bpjamsostek Touna Bukber Bersama Awak Media
BPJS Ketenagakerjaan Touna Umumkan Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Bagi Pekerja Tranportasi
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Puluhan Perusahaan Ikuti Refreshment Manfaat Program BPJamsostek
BPjamsostek Touna Menyerahkan Santunan Kematian Sebesar Rp.70 Juta Kepada Orang Tua Almarhum
BPJS Ketenagakerjaan Touna Menyerahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan Kepada Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program dan Manfaat Bagi Pelaku Usaha Perikanan di Tempat Pelelangan Ikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:35 WITA

Bpjamsostek Touna Bukber Bersama Awak Media

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:28 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Touna Umumkan Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Bagi Pekerja Tranportasi

Selasa, 25 November 2025 - 23:51 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan Perlindungan Bagi Pekerja Rentan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:22 WITA

Puluhan Perusahaan Ikuti Refreshment Manfaat Program BPJamsostek

Kamis, 4 September 2025 - 18:36 WITA

BPjamsostek Touna Menyerahkan Santunan Kematian Sebesar Rp.70 Juta Kepada Orang Tua Almarhum

Berita Terbaru

Ketua Umum KONI sulteng Fathur Razaq Saat Mengukuhkan Para Pengurus KONI Touna.

Pemerintahan

Ketua Umum KONI Sulteng Lantik Pengurus KONI Touna

Senin, 27 Apr 2026 - 11:04 WITA

Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri Saat Menghadiri Musrembang RKPD Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemerintahan

Musrembang RKPD Sebagai Upaya Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 10:52 WITA

Bupati Touna, Ilham Lawidu Hadiri Malam Pengantar Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi.

Pemerintahan

Bupati Touna Hadiri Malam Pengantar Tugas Kejati 

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:50 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Hadir Dalam Perayaan Paskah Nasional V Sulteng Yang Digelar Forum Umat Kristiani Indonesia.

Pemerintahan

Wabup Touna Hadiri Perayaan Paskah Nasional 

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:39 WITA