Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Beserta Barang Bukti Berhasil di Amankan.

Pelaku Beserta Barang Bukti Berhasil di Amankan.

TOUNA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (10/6/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial RA (21), seorang pelajar/mahasiswa asal Kelurahan Muara Toba, dan FR (20), nelayan asal Kelurahan Dondo Barat.

Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Rizal Polii, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo.

Baca Juga  Polsek Una-Una Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Wilayah Palu-Touna

“Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WITA, anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Rizal Polii.

Ia katakan, setelah memastikan informasi yang diperoleh, petugas bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 10.00 WITA melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu. Selanjutnya kedua terlapor beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Tojo Una-Una guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya

Baca Juga  Polsek Una-Una Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Wilayah Palu-Touna

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 paket diduga sabu dengan berat bruto 2,44 gram, satu buah korek api, satu kotak plastik warna hijau, lima plastik klip, uang tunai sebesar Rp250 ribu, satu set alat hisap sabu (bong), satu unit telepon genggam merek Redmi warna biru, serta satu unit telepon genggam merek iPhone 16 warna hitam.

Dalam kasus ini pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terlapor, termasuk melakukan analisis teknologi informasi untuk mengembangkan jaringan yang terkait. Selain itu, kami juga melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta melaksanakan gelar perkara,” tegasnya

Baca Juga  Polsek Una-Una Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Wilayah Palu-Touna

Atas perbuatannya, kedua terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

“Polres Tojo Una-Una mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai upaya bersama menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba,”himbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Una-Una Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Wilayah Palu-Touna
Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba
Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini
Satlantas Bahas Pembayaran Pajak Kendaraan Via QRIS
Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako
Polres Touna Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian
Satresnarkoba Polres Touna Kembali Menangkap Pelaku Sabu di Dondo Barat
Kesal Permintaan Menikah Belum Dipenuhi, Seorang Anak Bakar Rumah Orang Tuanya
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:27 WITA

Polsek Una-Una Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Wilayah Palu-Touna

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:14 WITA

Satlantas Bahas Pembayaran Pajak Kendaraan Via QRIS

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:30 WITA

Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako

Berita Terbaru