TOUNA – Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional terus memperkuat pengawasan stabilitas harga, keamanan dan mutu pangan di seluruh wilayah Indonesia. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring dan diikuti pemerintah daerah se-Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu 4 Februari 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, S.Pd., M.A.P, mewakili Bupati Tojo Una-Una, mengikuti rapat koordinasi tersebut secara daring dari Ruang Rupatama Polres Tojo Una-Una.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pengawasan harga, keamanan dan mutu pangan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Touna Alfian Matajeng menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindak tegas pelanggaran di sektor pangan.
“Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una akan melakukan sapu bersih terhadap para pelaku usaha yang menaikkan harga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga pangan,”tegas Alfian.
Alfian katakan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada harga pangan, tetapi juga mencakup komoditas strategis lain yang kerap mengalami dinamika di masyarakat, salah satunya LPG 3 kilogram.
“Harga eceran tertinggi LPG 3 kilogram sudah jelas, sehingga wajib dipatuhi oleh seluruh pangkalan,”ujarnya.
Saya berharap, agar pangkalan LPG 3 kilogram menyalurkan kepada penerima manfaat yang sesungguhnya dan tidak mengalihkan penyaluran kepada pengecer.
“Jika ditemukan pelanggaran, barang akan kami sita dan tidak dikembalikan. Bahkan dapat dilelang sesuai ketentuan yang berlaku,”harapnya
Menurutnya, terkait kondisi wilayah kepulauan dan daerah pedalaman, Sekda mengakui adanya keterbatasan akses dan transportasi. Namun demikian, ia meminta agar penyesuaian harga tetap dilakukan secara wajar.
“Pedagang di wilayah kepulauan, pedalaman, maupun pegunungan boleh menyesuaikan dengan kondisi akses, tetapi tidak menaikkan harga di luar kebiasaan yang selama ini berlaku,”jelasnya.
Ia mencontohkan, apabila harga beras sebelumnya berada pada kisaran Rp15.000 per kilogram, maka pedagang diminta untuk tetap mempertahankan harga tersebut.
“Jangan dinaikkan lagi, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,”tuturnya
Selain itu, para distributor yang masuk ke Kabupaten Tojo Una-Una turut menjaga stabilitas harga.
“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, distributor dan masyarakat, harga pangan dan komoditas strategis di wilayah daratan, kepulauan dan pegunungan dapat tetap terjaga,” tandasnya








