PALU- Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meresmikan sebanyak 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Sulawesi Tengah. Peresmian digelar di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/ 2026).
Peresmian tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid, serta para kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, SH menyambut baik peresmian Pos Bantuan Hukum yang menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah, termasuk di Kabupaten Tojo Una-Una.
Menurut Bupati Touna Ilham Lawidu, keberadaan Posbankum akan menjadi garda terdepan pelayanan hukum di tingkat desa, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Pos Bantuan Hukum ini sangat penting agar masyarakat desa tidak lagi kesulitan mendapatkan pendampingan hukum. Pemerintah daerah siap mendukung agar Posbankum benar-benar berfungsi sebagai ruang konsultasi, edukasi, dan penyelesaian persoalan hukum secara adil dan bermartabat,”tegas Ilham Lawidu
Peresmian Posbankum tersebut dirangkaikan dengan pelatihan paralegal desa dan kelurahan yang diikuti oleh kepala desa dan lurah se-Sulawesi Tengah, serta deklarasi Desa Bersih Narkoba dan Desa Anti Korupsi.
Program Posbankum diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta mendorong terwujudnya desa yang tertib hukum, bersih dari narkoba, dan berintegritas.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, SH juga menerima penghargaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam mendukung penyediaan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan serupa turut diberikan kepada sejumlah kepala daerah lainnya di Sulawesi Tengah yang dinilai berhasil mendorong terbentuknya Pos Bantuan Hukum secara menyeluruh sebagai upaya menghadirkan akses keadilan yang merata dan inklusif bagi masyarakat.








