TOUNA -Kemiskinan suatu daerah sangat erat terkait dengan indikator Karateristik Wilayah( 3T, rawan bencana, Konflik Sosial), Aksesbilitas, Keuangan Daerah, Sarana dan Prasarana (Sapras), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Perekonomian masyarakat.
Indikator yang dimaksud sempurna berada di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una, sulit dihindari kemiskinan Touna selalu berada pada urutan ke 13 atau 12 kab/Kota setiap tahun di Sulteng bahkan kabupaten tertua dan Kabupaten yang sudah lama Otda juga tinggi angka kemiskinan.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng saat melakukan konferensi pers, Minggu (25/1/2026).
Menurut Sekda, dari sisi persentase angka miskin Touna tinggi. Tapi dari jumlah masyarakat miskin Touna yg juga termasuk sedikit jumlah masyarakatnya miskin karena erat kaitan dengan jumlah penduduk.
Fakta menunjukan bahwa karakteristik wilayah Touna sangat sempurna, memiliki pulau-pulau, dataran datar, pegunungan/ pedalaman dan Sungai sehingga aksesibilitas dan daya beli kebutuhan masyarakat terbatas.
“Demikian pula Pemda Touna daya beli terbatas untuk menjangkau keinginan masyarakat dgn luas wilayah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah apalagi Touna dlm wilayah 3T untuk memenuhi kebutuhan sapras, aksesibilitas dari harapan masyarakat,”ujarnya.
Namun dipastikan kata Sekda, setiap tahun di Touna terjadi peningkatan pembangunan, baik sapras, aksesbilitas, pemberdayaan dan SDM serta pertumbuhan ekonomi. Tahun pertama IHLAS memimpin 2025 banyak yang di torehkan seperti program Binar 7 miliar guna membantu biaya pendidikan mahasiswa tanpa memandang strata sosial), Bantuan Hibah Rumah Ibadah, pondok pesantren dan Ormas sebesar 6,5 miliar, pakaian sekolah gratis, belanja publik, cetak sawah, Sekolah Rakyat dan sapras telah dibangun dan belanja pegawai dgn total anggaran APBD 2025 sebesar 1,302 Triliun.
Terkait dinamika Randis Bupati dgn harga 1.3 miliar dalam belanja APBD Perubahan yg dibahas, ditetapkan bersama dan secara sah ditandatangani oleh pimpinan DPRD artinya tdk ada alasan untuk tidak diketahui dan wajib diimplementasikan belanjanya.
“Randis dibelanjakan bulan desember 2025 dan bila dikonversi dgn persen hanya 0,099 persen tidak sampai 0,01 persen dari 100 persen APBD 2025 dan sangat rasional sesuai peraturan perundangan, walaupun masih ada pihak belum menerimanya dan kritis terhadap kemajuan daerah, itu wajar dan manusiawi asal tidak memiliki tendensi lain,”jelasnya
Sekda menegaskan, pada APBD Tahun 2026 atas petunjuk Bupati Touna Pemda mengoptimalkan mengefisienkan belanja dengan kebijakan pemerintah pusat utk transfer ke daerah (TKD) Pemda Touna berkurang 150 Milyar.
“Olehnya kebijakan pemda tidak lagi memporsikan belanja sewa Kendaraan dan berakhir sampai masa kontrak bagi pejabat ASN lingkup Pemda Touna tahun 2026, sehingga para pejabat memanfaatkan Randis operasional yang tersedia,”tegasnya.
Saya berharap, masyarakat tidak perlu larut dalam dinamika yg berulang-ulang. Sehingga terkesan lain bagi orang lain, beri kesempatan Bupati dan jajaran bekerja dimasa bhaktinya untuk mewujudkan Touna yg Religius, Maju, Adil dan Sejahtera Berbasis Sektor Unggulan Yang Berkelanjutan ( ReMAJa BerSUara),”harapnya.








