Polres Touna Berhasil Gagalkan Upaya Pengiriman Sabu di Pelabuhan Ampana

Senin, 22 Desember 2025 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Asal Kota Poso Berhasil di Tangkap Saat Melakukan Pengiriman Sabu di Pelabuhan Ampana Menuju Kepulauan.

Mahasiswi Asal Kota Poso Berhasil di Tangkap Saat Melakukan Pengiriman Sabu di Pelabuhan Ampana Menuju Kepulauan.

TOUNA- Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu di Pelabuhan Rakyat Ampana, Kelurahan Uentanaga Bawah, pada Minggu (21/12/2025) siang.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang mahasiswi berinisial M (21) asal Poso.

Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Martono, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Touna tanpa pandang bulu, penangkapan ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan dalam merespons informasi masyarakat. Bapak Kapolres telah menginstruksikan agar kasus ini dikembangkan hingga ke akar-akarnya,” ujar Martono.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba, Iptu Rizal Poli’i, S.H., menegaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas pelabuhan terhadap sebuah paket kardus yang dititipkan melalui agen pengiriman barang ‘Manakara’ tujuan Wakai.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pengirim di Hotel Pink. Saat dilakukan penggeledahan awal di kamar hotel, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok Nation Bold,”tegas Rizal.

Kemudian setelah itu polisi membawa tersangka kembali ke pelabuhan untuk membongkar paket kiriman yang sebelumnya dititipkan. Di hadapan saksi dari pihak Syahbandar, petugas menemukan satu paket sabu tambahan yang dibalut tisu di dalam kardus merek Mountea.

“Selain dua paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti kaca pirex, pipet, korek gas, dua bungkus rokok, serta satu unit ponsel merek Realme milik tersangka,” jelasnya.

Saat ini, tersangka M beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tojo Una-Una untuk pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk analisa IT untuk mengungkap jaringan pemasok maupun penerima barang haram tersebut,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba
Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini
Satlantas Bahas Pembayaran Pajak Kendaraan Via QRIS
Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako
Polres Touna Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian
Satresnarkoba Polres Touna Kembali Menangkap Pelaku Sabu di Dondo Barat
Kesal Permintaan Menikah Belum Dipenuhi, Seorang Anak Bakar Rumah Orang Tuanya
Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:14 WITA

Satlantas Bahas Pembayaran Pajak Kendaraan Via QRIS

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:30 WITA

Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WITA

Polres Touna Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian

Berita Terbaru