Korupsi APBDes Untuk Judi Online, Mantan Bendahara Tanjung Pude Berhasil di Tangkap Polres Touna

Selasa, 16 September 2025 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Touna Gelar Konferensi Pers Terkait Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana APBDes Tanjung Pude, Kecamatan Una-Una.

Polres Touna Gelar Konferensi Pers Terkait Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana APBDes Tanjung Pude, Kecamatan Una-Una.

TOUNA – Polres Tojo Una-Una melakukan Konferensi Pers terkait Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tanjung Pude, Kecamatan Una Una, Kabupaten Tojo Una-Una TA. 2021.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tojo Una-Una, Bripka Edy Sarwan mengatakan, tersangka berinisial D merupakan Mantan Bendahara Desa Tanjung Pude, Kecamatan Una Una.

“Tersangka D dengan sengaja menggunakan Anggaran APBDes sebesar Rp. 362.316.347.03, untuk kepentingan pribadi (Judi Online),” ujar Kanit Tipikor Bripka Edy Sarwan didampingi Kasi Humas Iptu Martono pada saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).

Menurut Edy, tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 Pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tersangka terancam pidana hukum penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun hingga 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar,” jelasnya.

Edy juga menegaskan, untuk penanganan perkara ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berdasarkan Surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Ampana nomor : B-1300/P.2.18/Fd.2/09/2025, tanggal 12 September 2025 tentang pemberitahuan Penyidikan Sudah Lengkap (P-21),” tegasnya.

Tersangka D ditangkap oleh Tim Resmob Polres Touna, di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Jumat 18 Juli 2025, tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan Polres Touna Dan BNN Grebek Sarang Narkoba dan Mengamankan 14 Orang
Gerebek Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polres Touna dan BNN Amankan 14 Orang
Polsek Una-Una Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Wilayah Palu-Touna
Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba
Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini
Satlantas Bahas Pembayaran Pajak Kendaraan Via QRIS
Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako
Polres Touna Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian
Berita ini 100 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Tim Gabungan Polres Touna Dan BNN Grebek Sarang Narkoba dan Mengamankan 14 Orang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Gerebek Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polres Touna dan BNN Amankan 14 Orang

Jumat, 18 September 2026 - 13:27 WITA

Polsek Una-Una Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Wilayah Palu-Touna

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini

Berita Terbaru

Wakil Bupati, Surya Lapasiri didampingi Kadis PUPR Aspan Supu saat menghadiri rakor dan komitmen bersama percepatan penyusunan RDTR di Makassar Sulawesi Selatan.

Pemerintahan

Wabup Touna Hadiri Rakor dan Komitmen Percepatan Penyusunan RDTR

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:42 WITA