Edarkan Sabu 51,22 Gram, IRT di Ringkus Polres Touna

Selasa, 16 September 2025 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Polii Didampingi Kasi Humas Iptu Martono Saat Konferensi Pers.

Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Polii Didampingi Kasi Humas Iptu Martono Saat Konferensi Pers.

TOUNA – Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una kembali menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ND (28) atas tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka ND ditangkap di Jl. Kelapa Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una pada Jumat tanggal 15 Agustus 2025 sekitar pukul 21.30 Wita.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Polii didampingi Kasi Humas Iptu Martono saat konferensi pers di Mapolres Tojo Una-Una, Selasa (16/9/2025).

Menurut Rizal, dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 51,22 gram.

“Satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 51,22 gram disimpan tersangka menunggu orang yang akan datang menjemput narkotika jenis sabu tersebut, jelasnya.

Ia katakan , paket Narkotika jenis sabu didapatkan setelah mentransfer uang sebesar Rp 15 Juta ke rekening IA atas perintah dari suaminya yang berinisial Lk. B di Parigi sebagai DP.

“Setelah itu, pada Jumat tanggal 15 Agustus 2025 sekitar Pukul 10.00 Wita, tersangka menerima 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 51,22 gram dari seseorang yang tidak dikenal dan kembali mentransfer uang sisanya sebesar Rp 15 Juta ke rekening IA,”ujarnya.

Ia juga menegaskan, dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan 1 pak plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah kantong plastik warna hitam yang terlilit dengan lakban warna hitam, 1 buah buku tabungan Bank BRI, 1 buah Kartu ATM Bank BRI, 3 lembar resi transaksi, 1 buah tas samping warna biru dan 1 unit handphone merek VIVO warna hitam.

“Atas perbuatannya, tersangka ND dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 ( sepertiga),”tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Touna Tegaskan Komitmen Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah
Sinergitas Tanpa Batas, Polres Touna Hadiri Pelepasan Satgas Pamtas Yonif 714/SM ke Papua
Kapolres Touna Pantau Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri
Oknum Sekuriti Tikam 12 Kali Rekan Kerjanya Hingga Tewas, Berhasil di Ringkus Polres Touna 
Polres Touna Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Tower
Polres Touna Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polres Touna dan Jurnalis Sepakat Damai, Wakapolres Jadi Pelajaran Berharga
Polres Touna Bekuk Pengedar Sabu di Malei Tojo
Berita ini 444 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:48 WITA

Kapolres Touna Tegaskan Komitmen Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:18 WITA

Sinergitas Tanpa Batas, Polres Touna Hadiri Pelepasan Satgas Pamtas Yonif 714/SM ke Papua

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:03 WITA

Kapolres Touna Pantau Kesiapan Pospam dan Posyan Idul Fitri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:45 WITA

Oknum Sekuriti Tikam 12 Kali Rekan Kerjanya Hingga Tewas, Berhasil di Ringkus Polres Touna 

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:38 WITA

Polres Touna Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Tower

Berita Terbaru

Bupati Touna, Ilham Lawidu Hadiri Malam Pengantar Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi.

Pemerintahan

Bupati Touna Hadiri Malam Pengantar Tugas Kejati 

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:50 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Hadir Dalam Perayaan Paskah Nasional V Sulteng Yang Digelar Forum Umat Kristiani Indonesia.

Pemerintahan

Wabup Touna Hadiri Perayaan Paskah Nasional 

Minggu, 26 Apr 2026 - 10:39 WITA

Wabup Touna Surya Lapasiri Saat Menghadiri Festival Teluk Tomini di Parigi Moutong.

Pemerintahan

Wabup Touna Hadiri Festival Teluk Tomini Parimo

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:47 WITA

Bupati Touna, Ilham Lawidu Meletakan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru SD IT Al Wahdah.

Pemerintahan

Bupati Touna Meletakan Batu Pertama Pembangunan RKB SD IT Al Wahdah

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:36 WITA