TOUNA – Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, hadir sekaligus membuka kegiatan Lokakarya Skenario dan Penyusunan Dokumen hutan adat.
Kegiatan tersebut berlangsung di hotel Ananda, Senin (14/7/2025) turut dihadiri Direktur Yayasan Merah Putih (YMP) Sulawesi Tengah, Amran Tambaru, Manajer Kantor Ampana, Badri Djawara, Tau Tua Lipu dan Tau Tua Ada serta Peserta Lokakarya.
Sekda Touna Alfian Matajeng saat membacakan sambutan tertulis Bupati mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una akan terus mendorong upaya pemetaan, legalisasi, dan pengembangan kapasitas masyarakat adat dalam mengelola hutan secara mandiri dan berkelanjutan.
Perubahan iklim merupakan tantangan global yang nyata, dan salah satu cara efektif untuk menghadapinya adalah melindungi hutan dan ekosistem lestari, namun hal ini tidak dapat dilakukan tanpa melibatkan masyarakat adat yang sejak lama menjaga dan menghidupi hutan dengan nilai-nilai lokal yang harmonis.
“Komitmen kita dalam mengimplementasikan Perda Kabupaten Tojo Una-Una nomor 11 tahun 2017 tentang pengukuhan masyarakat hukum adat Tau Taa Wana adalah langkah strategis untuk menguatkan posisi hukum dan politik masyarakat adat di wilayah kita,” ujar Sekda
Menurutnya, perda ini bukan hanya simbol pengakuan, namun juga merupakan instrumen hukum yang memberikan ruang akses dan kendali bagi masyarakat adat untuk mengelola tanah, hutan, dan sumber daya alamnya secara berdaulat, berkelanjutan dan berkeadilan.
Dalam konteks itulah, lokakarya ini memiliki makna yang mendalam. Proses penyusunan dokumen hutan adat merupakan tahap krusial untuk menghadirkan bukti-bukti Empiris dan Yuridis yang mengokohkan wilayah adat masyarakat Tau Taa Wana.
“Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una siap untuk mendukung proses ini secara administratif dan teknis, termasuk melalui keterlibatan Dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” jelasnya.
Ia katakan, dalam proses lokakarya ini, semua elemen terlibat, termasuk perempuan, anak muda, dan para tokoh adat, secara aktif berpartisipasi menyusun narasi dan skenario yang otentik, yang menggambarkan kearifan lokal dan sistem pengelolaan alam yang selama ini telah diwariskan secara turun-temurun.
Dengan kolaborasi antara masyarakat adat, lembaga swadaya masyarakat, lembaga internasional, dan pemerintah daerah, kita bisa membangun model penguatan hukum adat yang menginspirasi wilayah lain di Sulawesi Tengah dan di indonesia secara umum.
Perlindungan hutan adat bukan hanya penting untuk kelangsungan hidup masyarakat adat, namun juga untuk generasi yang akan datang. kita tidak boleh melupakan bahwa hutan adalah sumber kehidupan, pelindung iklim dan identitas.
“Hari ini kita tidak hanya berkumpul untuk menyusun dokumen, tetapi juga untuk menggugah kesadaran kolektif bahwa kedaulatan atas tanah dan hutan adalah bagian tak terpisahkan dari kedaulatan bangsa,”ucapnya.
Saya berharap, setelah lokakarya ini, kita akan menghasilkan dokumen hutan adat yang kuat, valid, dan mendapatkan pengakuan secara hukum nasional maupun internasional.
“Kepada seluruh peserta, marilah kita jaga semangat, integritas, dan kejujuran dalam setiap tahap proses ini. karena apa yang kita bangun hari ini, akan menjadi warisan berharga bagi anak cucu kita di masa depan,”harapnya.







