Pencabulan Anak di Bawah Umur, Oknum Guru Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBO Satreskrim Polres Touna, Iptu Kadek Agung didampingi Kasihumas Iptu Martono Pada Saat Konferensi Pers.

KBO Satreskrim Polres Touna, Iptu Kadek Agung didampingi Kasihumas Iptu Martono Pada Saat Konferensi Pers.

TOUNA – Seorang oknum Guru di Desa Takibangke, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una, berinisial I (46) ditangkap polisi karena diduga telah melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Aksi bejat oknum Guru tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polres Tojo Una-Una/Polda Sulteng Sulawesi Tengah, tanggal 28 April 2025.

Hal itu disampaikan oleh KBO Satreskrim Polres Tojo Una-Una, Iptu Kadek Agung Andiana Putra didampingi Kasihumas Iptu Martono pada saat konferensi pers Gedung Endra Dharmalaksana Polres setempat, Kamis (15/5/2025).

Menurut Agung, kejadian perkara berdasarkan Laporan Polisi sebanyak 1 TKP yaitu dirumah terduka pelaku di Desa Takibangke, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan intograsi oleh penyidik bahwa terduga pelaku telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap 4 anak perempuan yang masih di bawah umur,” jelasnya.

Ia katakan, pelaku dijerat dengan Pasal 76d Jo Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) dan atau Pasal 76e Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

“Atas perbuatannnya, pelaku terancam hukuman minimal 15 tahun penjara,”tegasnya.

Agung berharap, dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku untuk tidak melakukan suatu tindak pidana.

“Masyarakat untuk berhati-hati agar tidak menjadi korban suatu tindak pidana,”harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba
Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini
Satlantas Bahas Pembayaran Pajak Kendaraan Via QRIS
Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako
Polres Touna Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian
Satresnarkoba Polres Touna Kembali Menangkap Pelaku Sabu di Dondo Barat
Kesal Permintaan Menikah Belum Dipenuhi, Seorang Anak Bakar Rumah Orang Tuanya
Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Resmob Polres Touna Amankan Pelaku Pemerkosaan Didesa Sabulira Toba

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:32 WITA

Antisipasi Karhutla, Kapolres Touna Tekankan Sinergi dan Pencegahan Sejak Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:14 WITA

Satlantas Bahas Pembayaran Pajak Kendaraan Via QRIS

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:30 WITA

Satpolairud Polres Touna Gagalkan Aksi Bom Ikan di Kepulauan Talatako

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WITA

Polres Touna Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian

Berita Terbaru