Pencabulan Anak di Bawah Umur, Oknum Guru Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBO Satreskrim Polres Touna, Iptu Kadek Agung didampingi Kasihumas Iptu Martono Pada Saat Konferensi Pers.

KBO Satreskrim Polres Touna, Iptu Kadek Agung didampingi Kasihumas Iptu Martono Pada Saat Konferensi Pers.

TOUNA – Seorang oknum Guru di Desa Takibangke, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una, berinisial I (46) ditangkap polisi karena diduga telah melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Aksi bejat oknum Guru tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polres Tojo Una-Una/Polda Sulteng Sulawesi Tengah, tanggal 28 April 2025.

Hal itu disampaikan oleh KBO Satreskrim Polres Tojo Una-Una, Iptu Kadek Agung Andiana Putra didampingi Kasihumas Iptu Martono pada saat konferensi pers Gedung Endra Dharmalaksana Polres setempat, Kamis (15/5/2025).

Menurut Agung, kejadian perkara berdasarkan Laporan Polisi sebanyak 1 TKP yaitu dirumah terduka pelaku di Desa Takibangke, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan intograsi oleh penyidik bahwa terduga pelaku telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap 4 anak perempuan yang masih di bawah umur,” jelasnya.

Ia katakan, pelaku dijerat dengan Pasal 76d Jo Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) dan atau Pasal 76e Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

“Atas perbuatannnya, pelaku terancam hukuman minimal 15 tahun penjara,”tegasnya.

Agung berharap, dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku untuk tidak melakukan suatu tindak pidana.

“Masyarakat untuk berhati-hati agar tidak menjadi korban suatu tindak pidana,”harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Satlantas Polres Touna Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Sie Propam Polres Touna Gelar Gaktibplin, Kasipropam Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Anggota
Ketua Posbakumadin Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 18 Kasus Narkoba
Polres Touna Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Dondo
Satresnarkoba Polres Touna Ringkus Dua Terduga Pengedar Shabu di Malei Tojo
Kapolres Touna Tegaskan Komitmen Sinergitas dan Kondusifitas Wilayah
Sinergitas Tanpa Batas, Polres Touna Hadiri Pelepasan Satgas Pamtas Yonif 714/SM ke Papua
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:06 WITA

Polres Touna Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Senin, 8 Juni 2026 - 14:55 WITA

Satlantas Polres Touna Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:44 WITA

Sie Propam Polres Touna Gelar Gaktibplin, Kasipropam Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Anggota

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:53 WITA

Ketua Posbakumadin Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 18 Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:03 WITA

Polres Touna Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Dondo

Berita Terbaru

Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri Sambut Audensi Jajaran KPP Pratama Poso di Ruang Kerjanya.

Pemerintahan

Wabup Touna Sambut Audensi KPP Pratama Poso

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:26 WITA