BPJamsostek Touna Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Sebesar 42 Juta

Senin, 28 April 2025 - 16:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJamsostek Touna, Salfia Latuhihin Bersama Kadis PPKUKM Touna, Moh.Isa Ashar Latimumu Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris

Kepala BPJamsostek Touna, Salfia Latuhihin Bersama Kadis PPKUKM Touna, Moh.Isa Ashar Latimumu Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris

TOUNA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Tojo Una-Una Ampana bersinergi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM menggelar sosialisasi perlindungan ketenagakerjaan bagi pelaku dan pekerja Usaha/Industri Kecil Menengah (UKM/IKM), bertempat di Hotel Ananda, Senin, (28/4/2025)

Kepala Dinas PPKUMKM Touna, Moh Isa Ashar Latimumu dalam sambutannya mengatakan agenda ini sebagai tindaklanjut adanya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 sehingga kami selaku OPD terkait harus melaksanakan kebijakan tersebut, tentunya berkolaborasi dengan pihak BPJamsostek selaku pelaksana jaminan sosial ketenagakerjaan,”ujar Moh Isa Ashar Latimumu.

Menurutnya, kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 100 Pelaku UKM/IKM di Kabupaten Tojo Una-Una baik yang telah menjadi Peserta Aktif maupun yang belum menjadi Peserta.

Pada Kesempatan ini akan di serahkan Santunan kematian bagi Pelaku UKM yang mengalami resiko meninggal dunia sebesar Rp.42juta antara lain: Ahli waris dari Alm. Usman Dg. Mani, Jasa Angkutan Laut Km Dermawan yang meninggal pada tanggal 29/03/2025, Ahli waris dari Alm Irsyad Djaelani, Usaha Jual Belih Cengkeh, yang meninggal pada tanggal 01/04/2025 dan ahli waris dari Almh. Sahwia Pangkalan Gas Dan Minyak Tanah yang meninggal pada tanggal 27/09/2024 lalu,”jelasnya .

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kejari Touna Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Bagi Badan Usaha Jasa Kontruksi 

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Kabupaten Touna, Salfia Latuhihin mengucapkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat Undang-undang Dasar 1945, yaitu setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat, jaminan sosial juga sebagai hak asasi manusia dan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan,”ucap Salfia.

Salfia katakan, ada empat program BPJS Ketenagakerjaan yang ditawarkan guna menjamin keselamatan dan kenyamanan dalam beraktifitas produksi pelaku dan pekerja UKM/IKM.

“Kedepan akan ada pembentukan Koperasi Merah Putih di Tiap Desa, dan saya berharap bapak Ibu pelaku usaha menjadi bagian dari Koperasi tersebut serta wajib terdaftar BPJS Ketenagakerjaan karena selaku pelaku Usaha pasti punya Resiko Kerja maka diwajibkan diikuti minimal dua program, yaitu Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan kematian (JKM),”harapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Puluhan Perusahaan Ikuti Refreshment Manfaat Program BPJamsostek
BPjamsostek Touna Menyerahkan Santunan Kematian Sebesar Rp.70 Juta Kepada Orang Tua Almarhum
BPJS Ketenagakerjaan Touna Menyerahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan Kepada Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program dan Manfaat Bagi Pelaku Usaha Perikanan di Tempat Pelelangan Ikan
BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kejari Touna Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Bagi Badan Usaha Jasa Kontruksi 
Pekerja Dapur MBG Touna Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:51 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan Perlindungan Bagi Pekerja Rentan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:22 WITA

Puluhan Perusahaan Ikuti Refreshment Manfaat Program BPJamsostek

Kamis, 4 September 2025 - 18:36 WITA

BPjamsostek Touna Menyerahkan Santunan Kematian Sebesar Rp.70 Juta Kepada Orang Tua Almarhum

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:31 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Touna Menyerahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:48 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan Kepada Ahli Waris

Berita Terbaru

Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri Hadir Sekaligus Membuka Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di Pulau Papan Desa Ladoda Kecamatan Talatako.

Pemerintahan

Pelaksanaan UKW Sebagai Langkah Memperkuat Kualitas Media Lokal

Jumat, 5 Des 2025 - 14:45 WITA

Bupati Touna, Ilham Lawidu Memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korpri Ke-54 Tahun.

Pemerintahan

Pemda Touna Gelar Upacara Peringatan HUT Kopri Ke-54

Senin, 1 Des 2025 - 17:05 WITA

Wakil Bupati Touna, Surya Saat Memberikan Sambutan di Kegiatan Bimtek PPID.

Pemerintahan

Bimtek PPID Guna Mendukung Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi

Senin, 1 Des 2025 - 16:51 WITA