Peserta Togean Half Marathon Dilindungi Dari Kecelakaan Kerja Dan Kematian Oleh BPJS Ketenagakerjaan 

Minggu, 13 Oktober 2024 - 11:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA- Seluruh peserta Togean Half Marathon 2024 yang dilaksanakan di Ampana tepatnya di Lapangan Ex STQ pada 13 Oktober 2024 dilindungi dari resiko kecelakaan kerja dan kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang menjadi bagian Event dari Oke Oce Celebes ini diikuti oleh ribuan Peserta dari berbagai penjuru daerah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una Salfia Latuhihin menyatakan, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 749 orang untuk berbagai kategori seperti half marathon 21K, 10K dan 5K.

“Setiap peserta yang mendaftar menjadi peserta lomba otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah untuk perlindungan kecelakaan kerja dan kematian,”ujar Salfia, Minggu (14/10/2024).

Menurutnya, peserta bukan penerima upah mendapatkan perlindungan 2 program, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) hanya dengan iuran sebesar Rp 16.800 saja, dalam hal ini dibiayai langsung oleh Penyelenggara Event ini.

“Apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya medis akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh. Apabila peserta meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta,”jelasnya.

Ia katakan, kami juga membuka Standing Booth yang bertujuan memberikan edukasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Masyarakat Pekerja, khususnya juga bagi UMKM yang berpartisipasi dalam event ini.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen melindungi seluruh pekerja di Indonesia. Mulai dari UMKM, Petani, Nelayan Ojek, termasuk atlet yang bertanding di kejuaraan profesional juga kami lindungi,”ucapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Puluhan Perusahaan Ikuti Refreshment Manfaat Program BPJamsostek
BPjamsostek Touna Menyerahkan Santunan Kematian Sebesar Rp.70 Juta Kepada Orang Tua Almarhum
BPJS Ketenagakerjaan Touna Menyerahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan Kepada Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program dan Manfaat Bagi Pelaku Usaha Perikanan di Tempat Pelelangan Ikan
BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kejari Touna Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Bagi Badan Usaha Jasa Kontruksi 
Pekerja Dapur MBG Touna Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:51 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan Perlindungan Bagi Pekerja Rentan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:22 WITA

Puluhan Perusahaan Ikuti Refreshment Manfaat Program BPJamsostek

Kamis, 4 September 2025 - 18:36 WITA

BPjamsostek Touna Menyerahkan Santunan Kematian Sebesar Rp.70 Juta Kepada Orang Tua Almarhum

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:31 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Touna Menyerahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:48 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan Kepada Ahli Waris

Berita Terbaru

Kepala Kantor Pertanahan Touna, Said Salim Niode Memimpin Langsung Kegiatan Penyuluhan PSTL di Kecamatan Tojo dan Tojo Barat.

Pertanahan

Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Dua Kecamatan

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:25 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Pimpin Rapat Linsek UPT Puskesmas di Desa Uekuli Kecamatan Tojo.

Pemerintahan

Wabup Tegaskan Semua Pihak Harus Terlibat Dalam Penanganan Stunting

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:47 WITA