Kantor Pertanahan Bersama Pemda Touna Gelar Sidang Penetapan Objek Dan Subjek Redistribusi Tanah 2024

Rabu, 18 September 2024 - 12:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA- Kantor Pertanahan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una gelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Dalam rangka penetapan objek dan subjek redistribusi tanah 2024, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Touna, Rabu (18/9/2024).

Kegiatan tersebut di buka Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Touna Alfian Matajeng selaku Sekretaris GTRA, turut hadir Kepala Dinas PPKUMKM Touna, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Touna, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Touna Masdin, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Touna, Polres Touna, Kejarj Touna, Kodim 1307/Poso9. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Touna, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tojo Una-Una, UPT KPH Sivia Patuju Kabupaten Touna serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Pemda Touna Raih Peringkat Terbaik se-Sulteng Terkait Penyampaian Data LKPD 2025

Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Touna, Masdin dalam penyampaiannya mengatakan bahwa target 1000 bidang sumber tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH), Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dan tanah negara lainnya yang di tetapkan pada Sidang 18 september 2024 sejumlah 300 bidang tanah terletak di 8 desa yaitu Desa Urundaka, Desa Bonevoto, Desa Takibangke, Desa Balanggala, Desa Uemakuni, Desa Bulan Jaya, Desa Mpoa dan Desa Borone.- Hasil Penelitian Lapang Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024- Hambatan, Kendala, Masalah dan Solusi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2024.

“Mengenai subjek yang tidak bisa memberitahukan dengan jelas batas- batas tanah mereka tidak perlu untuk di lanjutkan, jangan sampai di karenakan mengejar target tetap dilakukan pengukuran karna akan berdampak tidak baik di akhir,”kata Masdin.

Baca Juga  Dinkes Touna Sampaikan Klarifikasi Terkait Jenazah di Angkut Menggunakan Motor 

Masdin katakan, contoh kasus pensertifikatan yang tumpang tindih namun masuk pada lokasi desa yang berbeda dan pemilik yang berbeda. Maka dari itu memberikan saran untuk hati-hati dalam menyetujui subjek yang akan di tetapkan. Kemudian yang kedua berharap mendapatkan data bidang tanah yang berbatasan dengan Morowali Utara.

Subjek yang belum menyelesaikan hak waris dari tanah mereka, tidak akan di lakukan pengukuran atau di lanjutkan ke tahap pensertipikatan dalam program redistribusi tanah.

“Pada pelaksanaan teknis dari awal kegiatan redistribusi tanah, tim teknis tidak mengambil subjek yang tidak dapat menjelaskan batas-batas tanahnya,”jelasnya.

Menurutnya, untuk penyelesaian dari kasus sengketa tanah tersebut akan di komunikasikan dengan seksi sengketa dan konflik. Kemudian untuk kebutuhan data yang dibutuhkan akan dikomunikasikan kepada seksi pengukuran.

Baca Juga  Pemda Touna Raih Peringkat Terbaik se-Sulteng Terkait Penyampaian Data LKPD 2025

Dalam kegiatan GTRA ini berdasar dari TORA, kemudian untuk progres TORA akan kami coba hitung kembali dan mengkoordinasikan hasilnya.

“Sidang GTRA dilaksanakan dalam rangka penetapan objek dan subjek tanah dengan target 1000 bidang sumber tanah dari pelepasan kawasan hutan, Tanah objek reforma agraria dan tanah negara lainnya telah ditetapkan sejumlah 300 bidang tanah terletak di 8 desa yaitu Desa Urundaka, Desa Bonevoto, Desa Takibangke, Desa Balanggala, Desa Uemakuni, Desa Bulan Jaya, Desa Mpoa dan Desa Borone. Kemudian untuk 700 bidang selanjutnya akan di adakan kembali sidak GTRA pengesahan target yang tersisa,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Touna Raih Peringkat Terbaik se-Sulteng Terkait Penyampaian Data LKPD 2025
Dinkes Touna Sampaikan Klarifikasi Terkait Jenazah di Angkut Menggunakan Motor 
Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Dua Kecamatan
Wabup Tegaskan Semua Pihak Harus Terlibat Dalam Penanganan Stunting
Disdukcapil Touna Serahkan Dokumen Kependudukan Kepada Pasangan Baru Menikah
Wabup Touna Serahkan Bantuan UEP Program Berani Sejahtera
Tepati Janji, Hajar Lawidu Lepas 18 Imam Masjid Berangkat Umroh
Wabup Touna Hadiri Pisah Sambut Kepala BTNKT 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:06 WITA

Pemda Touna Raih Peringkat Terbaik se-Sulteng Terkait Penyampaian Data LKPD 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:20 WITA

Dinkes Touna Sampaikan Klarifikasi Terkait Jenazah di Angkut Menggunakan Motor 

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:25 WITA

Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Dua Kecamatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:47 WITA

Wabup Tegaskan Semua Pihak Harus Terlibat Dalam Penanganan Stunting

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:07 WITA

Disdukcapil Touna Serahkan Dokumen Kependudukan Kepada Pasangan Baru Menikah

Berita Terbaru

Kepala Kantor Pertanahan Touna, Said Salim Niode Memimpin Langsung Kegiatan Penyuluhan PSTL di Kecamatan Tojo dan Tojo Barat.

Pertanahan

Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Dua Kecamatan

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:25 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Pimpin Rapat Linsek UPT Puskesmas di Desa Uekuli Kecamatan Tojo.

Pemerintahan

Wabup Tegaskan Semua Pihak Harus Terlibat Dalam Penanganan Stunting

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:47 WITA