Dalam Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Kepala BPjamsostek Serahkan Klaim Kecelakaan Kerja Meninggal Sebesar Rp.758 Juta Lebih 

oleh -84 Dilihat

TOUNA- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ampana Kabupaten Tojo Una-Una terus berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah Tojo Una-Una guna melindungi Pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Termasuk dalam rangkaian Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun di Lapangan Ex STQ Bumi Uemalingku Sabtu (17/8/2024, Kepala BPJamsostek Tojo Una-Una Ampana mendampingi Bupati Tojo Una-Una menyerahkan secara simbolis klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal bagi Ahli waris dari 1. Alm Bandi Sambo Karyawan BPD Sulteng Ampana sebesar Rp.758.330.221,-

2. Alm. Sarifudin Lacipo, Non ASN Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup sebesar Rp. 42juta

3. Almh Asnalian Paesa, Pekerja Rentan Desa Tanamawau sebesar Rp.42jt

“Penyerahan santunan Jaminan Kematian ini sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat pekerja bahwa inilah bukti nyata Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una untuk melindungi Pekerja”, ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Touna, Salfia Latuhihin.

Menurut Salfia, jaminan perlindungan yang diperoleh bagi peserta BPjamsostek, diantaranya adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian yang apabila terjadi saat dari berangkat kerja, sedang bekerja sampai dengan kembali kerumah.

“JKM (Jaminan Kematian) sebesar Rp42 juta merupakan manfaat pasti yang didapatkan setiap peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Manfaat santunan tersebut tidak melihat berapa lama seseorang menjadi peserta. Melainkan, setiap peserta yang masih aktif meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja alias meninggal biasa,” jelasnya.

Salfia katakan, tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menganggarkan Rp.2.701.440.000,- untuk melindungi Pekerja Rentan Desa se-Kabupaten Tojo Una-Una masing-masing desa mendapat plafon 100 pekerja rentan yang terlindungi selama Setahun.

“Dengan perlindungan Pekerja rentan ini merupakan salah satu Program Pemerintah Daerah Tojo Una-Una untuk meminimalisir timbulnya keluarga miskin yang baru sehingga selanjutnya diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Tojo Una-Una,”harapnya

--

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *