Kantah Touna Gelar Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik Dan Perkara Pertanahan

oleh -249 Dilihat

TOUNA- Kantor Pertanahan Tojo Una-Una kegiatan Sosialisasi pencegahan sengketa, konflik dan perkara Pertanahan Tahun 2024, yang berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan setempat, Kamis (15/8/2024).

Kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Touna Siswoyo,S.ST.,M.A..P, Sekretaris Daerah DR. Alimudin Muhammad, SE, M.Si, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Jusrin Lahusen, Kepala Bagian Operasional Sat Reskim Kadek Agung Andiana Putra, S.H., Asrin W.Soga., S.Pd.I Camat Ampana Tete, Muh. Min Camat Ulubongka, Rusli Lahami, S.Sos Kepala Seksi Pemerintahan, Pariyono, Kepala Seksi Pemerintahan & Poppy Mondong, S.Ap.

Kepala Pertanahan Tojo Una-Una Siswoyo menyampaikan pada intinya kegiatan sosialisasi pertanahan sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah, Kecamatan dan desa serta masyarakat pada umumnya dengan tujuan meminimalisir sengketa dan persoalan tanah di kabupaten Tojo Una-Una serta kami akan tetap berkolaborasi dengan pihak desa dan kecamatan.

“Persoalan dokumen adminstrasi pertanahan kami hanya memegang bukti dalam penerbitan sertifikat, namun tidak dapat masuk kedalam untuk melihat kebenaran dokumen yang ada,”kata Siswoyo.

Siswoyo katakan, ketika terjadi permasalahan tanah maka yang akan menangani adalah pihak yang berkompeten yaitu pihak kepolisian dalam perkara pidana. Sementara perdata itu akan ditangani oleh Kejaksaan.

“Saya berharap kepada kepala desa dan camat yang pertama membuat alas hak, ketika membuat surat keterangan penguasaan tanah dan penyerahan perlu meningkatkan unsur kehati-hatian dan ketelitian jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan akan terjadi. Oleh karena itu maka aparat desa atau kecamatan akan terkena dampak kasus hukum baik kepolisian maupun di kejaksaan,”harapnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Dr.Alimudin Muhamad,SE.,M.Si mengungkapkan bahwa tindak lanjut keseriusan pemerintah daerah akan berkolaborasi dengan kantor pertahanan, Kepolisian dan kejaksaan dalam penyelesaian setiap sengketa tanah. Sehingga masyarakat dapat terbantu sepenuhnya.

“Dalam proses mengantisipasi, maka perlu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap masalah hukum kepemilikan tanah. Hal Ini sangat krusial dan prinsip, sebab kita ketahui bersama masih banyak masyarakat belum memahami hukum menyangkut hak dan kewajiban mereka,”ungkap Sekda.

Di kesempatan yang sama, Iptu Kadek Agung, A.P,SH menyampaikan ketegasan Kapolri dalam menghadapi mafia tanah, sehingga membentuk satgas mafia tanah.

“Pihak kepolisian tegas akan melakukan tindakan jika terjadi persoalan tanah, kami akan tangani dengan serius terhadap kasus sengketa tanah di Tojo Una-Una kami membuka ruang untuk memediasi untuk penyelesaiannya, akan tetapi ketika kasus sengketa tak dapat diselesaikan. Maka proses hukumnya kita akan jalankan,”tegas Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *