TOUNA- BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una kembali melakukan sosialisasi Program dan Manfaat kali ini diperuntukan kepada Guru Tenaga Kependidikan di Sekolah Madrasah dibawah lingkup Kementrian Agama Kabupaten Tojo Una Una, Jumat (26/7/2024).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una, Salfia Latuhihin dalam pemaparannya menyampaikan bahwa hal ini sudah menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan Program ini kepada masyarakat Pekerja.
“Disamping itu, demi menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1069 Tahun 2021 serta Surat Edaran Direktur Jendral Pendidikan Islam dimana didalamnya diinstruksikan bahwa Setiap Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Tenaga Pendukung lainnya yang berstatus Non ASN dilingkup Kementrian Agama wajib ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan skema pembayaran iuran sesuai Juknis pengelolaan Dana BOS,”ujar Salfia
Salfia berharap dengan adanya sosialisasi ini, para Guru Tenaga Kependidikan dapat didaftarkan dan aktif sebagai peserta sehingga terlindungi dalam bekerja bahkan sampai dengan mengalami resiko kematian,”harapnya