Dinsos Touna Deklarasi Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan 

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA- Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan deklarasi pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan Satuan Pendidikan.

Kegiatan tersebut bertempat di SMK Komputer Rabu, (10/7/2024), turut dihadiri Kepala Dinas Sosial PPPA Touna Ir.Dalfiah,MM selaku pemateri didampingi Para Kabid, serta di sambut oleh Kepsek SMK komputer bersama para guru.

Kepala Dinas Sosial PPPA Touna Dalfiah dalam sambutannya mengatakan bahwa 5 Kementerian dan 3 lembaga telah sepakat untuk menggotong royong dalam mengimplementasikan regulasi Permendikbudristek 46/2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Nasional Disabilitas dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Baca Juga  Pemda Touna Teken MoU Bersama PT. Farmsent Energy Tentang Pengembangan Energi Terbarukan 

“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini guna melindungi, mencegah, mengatur mekanisme, pencegahan penanganan dan sanksi ketika terjadi kekerasan serta membangun lingkungan satuan pendidikan yang ramah, aman, inklusif setara dan bebas dari tindakan diskriminasi dan intoleransi,”kata Dalfiah.

Dalfiah katakan, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan warga satuan pendidikan lainnya mampu mencegah melaporkan mencari dan mendapatkan bantuan dapat segera mendapatkan penanganan dan bantuan yang menyeluruh serta mampu merespon dan menangani ketika terjadinya kekerasan. Satuan pendidikan pemerintah daerah dan kementerian mampu mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Baca Juga  Pemda Touna Teken MoU Bersama PT. Farmsent Energy Tentang Pengembangan Energi Terbarukan 

Satuan pendidikan termasuk pendidikan anak usia dini, dasar dan menengah pada jalur pendidikan formal dan non formal ditetapkan 3 Agustus 2023 dan diundangkan pada tanggal 4 Agustus 2023 serta launching pada 8 Agustus 2023.

“Permendikbudristek PPKSP bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman agar peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan dapat mengembangkan potensinya,”jelasnya

Menurutnya, ada 6 bentuk kekerasan yang yang didefinisikan secara terperinci dalam permendikbudristik PPKSP dalam pasal 6 seperti kekerasan adalah setiap perbuatan, tindakan dan atau keputusan terhadap seseorang yang berdampak menimbulkan rasa sakit, luka atau kematian, penderitaan seksual/reproduksi, berkurang atau tidak berfungsinya sebagian dan seluruh anggota tubuh secara fisik, intelektual atau mental hilangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan atau pekerjaan dengan aman dan optimal, kiranya kesempatan untuk pemenuhan hak asasi manusia, ketakutan, hilangnya rasa percaya diri hilangnya kemampuan untuk bertindak rasa tidak berdaya kerugian ekonomi atau bentuk kerugian lain yang sejenisnya.

Baca Juga  Pemda Touna Teken MoU Bersama PT. Farmsent Energy Tentang Pengembangan Energi Terbarukan 

“Satuan pendidikan dan pemerintah daerah membentuk kelompok kerja pencegahan dan penanganan kekerasan dalam waktu 6 sampai 12 bulan sejak peraturan ini disahkan, pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab semua pihak untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Touna Teken MoU Bersama PT. Farmsent Energy Tentang Pengembangan Energi Terbarukan 
Pemda Touna Gelar Musrembang RKPD Tahun Anggaran 2027
Wabup Touna Hadir Dalam Pengarahan Evaluasi Program MBG
Fun Match Mahasiswa Touna, Bupati Turun Langsung Ke Lapangan
Wabup Touna Hadiri Silaturahmi Akbar Pemangku Adat Se-Sulteng
Bupati dan Wabup Touna Hadiri Pelantikan Pengurus IMTU
Bupati dan Wabup Touna Hadiri HUT Sulteng Dengan Menggunakan Pakaian Adat Khas Daerah
Pemda Touna Dukung Program Revitalisasi Bahasa Daerah
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:30 WITA

Pemda Touna Teken MoU Bersama PT. Farmsent Energy Tentang Pengembangan Energi Terbarukan 

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WITA

Pemda Touna Gelar Musrembang RKPD Tahun Anggaran 2027

Rabu, 15 April 2026 - 20:46 WITA

Wabup Touna Hadir Dalam Pengarahan Evaluasi Program MBG

Selasa, 14 April 2026 - 20:35 WITA

Fun Match Mahasiswa Touna, Bupati Turun Langsung Ke Lapangan

Selasa, 14 April 2026 - 19:07 WITA

Wabup Touna Hadiri Silaturahmi Akbar Pemangku Adat Se-Sulteng

Berita Terbaru

Wakil Bupati Pimpin Musrembang RKPD Tahun Anggaran 2027

Pemerintahan

Pemda Touna Gelar Musrembang RKPD Tahun Anggaran 2027

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:00 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Saat Menghadiri Pengarahan Evaluasi Program MBG di Kota Poso

Pemerintahan

Wabup Touna Hadir Dalam Pengarahan Evaluasi Program MBG

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:46 WITA

Match Masiswa Touna, Bupati Ilham Lawidu Turun Langsung Ke Lapangan.

Pemerintahan

Fun Match Mahasiswa Touna, Bupati Turun Langsung Ke Lapangan

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:35 WITA

Wabup Touna, Surya Lapasiri Saat Menghadiri Silaturahmi Akbar Pemangku Adat Se-Sulteng.

Pemerintahan

Wabup Touna Hadiri Silaturahmi Akbar Pemangku Adat Se-Sulteng

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:07 WITA