Dinsos Touna Gelar Sosialisasi Tata Cara Proses Usulan Data Serta Verifikasi dan Validasi DTKS

Rabu, 19 Juni 2024 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA- Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Tojo Una-Una gelar Sosialisasi Tata Cara Proses Usulan Data Serta Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Rabu (19/06/2024).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-una Alimudin Muhammad, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Alfian Matajeng, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Touna Dalfiah beserta jajarannya, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta stakeholder terkait.

Pada kesempatan itu, Sekda dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan telah diundangkannya peraturan Menteri Sosial Nomor 3 tahun 2021, tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial, terdapat amanat yang harus disusun sebagai pelaksanaan dari regulasi tersebut.

Baca Juga  Wabup Touna Melakukan Peninjauan, Guna Memastikan Pembangunan dan Pelayanan Dasar

“Secara umum proses pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial dilakukan melalui beberapa tahapan yang meliputi proses utama, proses usulan data serta verifikasi dan validasi, pengendalian / penjaminan kualitas, penetapan, dan penggunaan,”kata Sekda.

Sekda katakan, proses pengelolaan DTKS sebagaimana yang tertuang dalam keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 73 HUK/2024, tentang tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial, di tekankan bahwa sebelum pelaksanaan penetapan data terpadu kesejahteraan sosial setiap bulan, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap kelayakan penerima manfaat program bantuan periode sebelumnya.

Baca Juga  Sekolah Berikan Apresiasi Kepada Siswa Berprestasi

“Atas nama pemerintah daerah saya juga berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini, dapat memberikan informasi dan gambaran lebih rinci mengenai setiap prosesnya yang nantinya diuraikan lebih lanjut dalam petunjuk teknis serta praktek, dan juga tanya jawab,”ucapnya

Menurutnya , setiap periode pemerintah daerah kabupaten/kota juga dapat melakukan proses perbaikan data, proses verifikasi terhadap usulan mandiri dari masyarakat maupun usulan dari Kementerian Sosial, serta menyampaikan usulan baru yang sebagian besar prosesnya dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan aplikasi cek bansos dan aplikasi mobile, sehingga kemajuan proses yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat dipantau oleh Pemerintah Daerah Provinsi.

Baca Juga  Wabup Touna Melakukan Peninjauan, Guna Memastikan Pembangunan dan Pelayanan Dasar

Dalam menjangkau peran Pemerintah Daerah tentang betapa pentingnya pemutakhiran data sebagai ujung tombak, dipastikannya penyaluran bantuan sosial yang semakin tepat sasaran, guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut, dilakukan penyesuaian terhadap tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi.

“Tata cara pengusulan data yang baru bukan lagi sepenuhnya tanggung jawab Dinas Sosial sendiri di daerah, namun ada pembagian wewenang dan tanggung jawab dengan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk pengusulan dan penida layanan data,”jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Touna Melakukan Peninjauan, Guna Memastikan Pembangunan dan Pelayanan Dasar
Sekolah Berikan Apresiasi Kepada Siswa Berprestasi
Baznas Bersama Dinsos Touna Serahkan RLHB Kepada Warga Uemalingku
Pemda Touna Raih Peringkat Terbaik se-Sulteng Terkait Penyampaian Data LKPD 2025
Dinkes Touna Sampaikan Klarifikasi Terkait Jenazah di Angkut Menggunakan Motor 
Wabup Tegaskan Semua Pihak Harus Terlibat Dalam Penanganan Stunting
Disdukcapil Touna Serahkan Dokumen Kependudukan Kepada Pasangan Baru Menikah
Wabup Touna Serahkan Bantuan UEP Program Berani Sejahtera
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 10:04 WITA

Wabup Touna Melakukan Peninjauan, Guna Memastikan Pembangunan dan Pelayanan Dasar

Senin, 19 Januari 2026 - 09:54 WITA

Sekolah Berikan Apresiasi Kepada Siswa Berprestasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:10 WITA

Baznas Bersama Dinsos Touna Serahkan RLHB Kepada Warga Uemalingku

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:06 WITA

Pemda Touna Raih Peringkat Terbaik se-Sulteng Terkait Penyampaian Data LKPD 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:47 WITA

Wabup Tegaskan Semua Pihak Harus Terlibat Dalam Penanganan Stunting

Berita Terbaru

Seorang Pria berinisial H.D (58), Warga Desa Malei Tojo, Kecamatan Tojo Barat Saat di Amankan di Polres Touna.

Polres

Polres Touna Bekuk Pengedar Sabu di Malei Tojo

Selasa, 20 Jan 2026 - 12:17 WITA

Asih Rahayu Siswa Berprestasi Saat Menerima Penghargaan Dari Sekolah.

Pemerintahan

Sekolah Berikan Apresiasi Kepada Siswa Berprestasi

Senin, 19 Jan 2026 - 09:54 WITA

Ketua Baznas Touna Aksa Sidora Bersama Kadis Sosial Darmawan Suaib Saat Menyerahkan Bantua RLHB Kepada Warga Kelurahan Uemalingku Kecamatan Ratolindo.

Pemerintahan

Baznas Bersama Dinsos Touna Serahkan RLHB Kepada Warga Uemalingku

Sabtu, 17 Jan 2026 - 19:10 WITA