Dinsos Touna Gelar Sosialisasi Tata Cara Proses Usulan Data Serta Verifikasi dan Validasi DTKS

Rabu, 19 Juni 2024 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA- Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Tojo Una-Una gelar Sosialisasi Tata Cara Proses Usulan Data Serta Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Rabu (19/06/2024).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-una Alimudin Muhammad, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Alfian Matajeng, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Touna Dalfiah beserta jajarannya, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta stakeholder terkait.

Pada kesempatan itu, Sekda dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan telah diundangkannya peraturan Menteri Sosial Nomor 3 tahun 2021, tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial, terdapat amanat yang harus disusun sebagai pelaksanaan dari regulasi tersebut.

“Secara umum proses pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial dilakukan melalui beberapa tahapan yang meliputi proses utama, proses usulan data serta verifikasi dan validasi, pengendalian / penjaminan kualitas, penetapan, dan penggunaan,”kata Sekda.

Sekda katakan, proses pengelolaan DTKS sebagaimana yang tertuang dalam keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 73 HUK/2024, tentang tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial, di tekankan bahwa sebelum pelaksanaan penetapan data terpadu kesejahteraan sosial setiap bulan, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap kelayakan penerima manfaat program bantuan periode sebelumnya.

“Atas nama pemerintah daerah saya juga berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini, dapat memberikan informasi dan gambaran lebih rinci mengenai setiap prosesnya yang nantinya diuraikan lebih lanjut dalam petunjuk teknis serta praktek, dan juga tanya jawab,”ucapnya

Menurutnya , setiap periode pemerintah daerah kabupaten/kota juga dapat melakukan proses perbaikan data, proses verifikasi terhadap usulan mandiri dari masyarakat maupun usulan dari Kementerian Sosial, serta menyampaikan usulan baru yang sebagian besar prosesnya dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan aplikasi cek bansos dan aplikasi mobile, sehingga kemajuan proses yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat dipantau oleh Pemerintah Daerah Provinsi.

Dalam menjangkau peran Pemerintah Daerah tentang betapa pentingnya pemutakhiran data sebagai ujung tombak, dipastikannya penyaluran bantuan sosial yang semakin tepat sasaran, guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut, dilakukan penyesuaian terhadap tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi.

“Tata cara pengusulan data yang baru bukan lagi sepenuhnya tanggung jawab Dinas Sosial sendiri di daerah, namun ada pembagian wewenang dan tanggung jawab dengan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk pengusulan dan penida layanan data,”jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidan Memiliki Peran Strategis Dalam Menentukan Kualitas Generasi Masa Depan dan Kemajuan Daerah
Bupati Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Pelabuhan Lebiti di Kepulauan Togean
Perudam UE Tanah Umumkan Kemudahan Pelanggan Melakukan Pembayaran Rekening Air
Wabup Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Touna
Bupati Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM Gelombang II di Desa Lebiti
Bupati Lepas Jalan Santai Peringati HUT IBI dan Hari Bhayangkara
Buka Bimtek PTK PNF, Wabup Tekankan Mutu Pendidikan Nonformal
BPS Touna Gelar Apel Siaga Sensus Ekonomi
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:58 WITA

Bidan Memiliki Peran Strategis Dalam Menentukan Kualitas Generasi Masa Depan dan Kemajuan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:41 WITA

Bupati Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Pelabuhan Lebiti di Kepulauan Togean

Senin, 22 Juni 2026 - 15:54 WITA

Perudam UE Tanah Umumkan Kemudahan Pelanggan Melakukan Pembayaran Rekening Air

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:06 WITA

Bupati Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM Gelombang II di Desa Lebiti

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:54 WITA

Bupati Lepas Jalan Santai Peringati HUT IBI dan Hari Bhayangkara

Berita Terbaru