Kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Memberikan Kejelasan Status Tanah Masyarakat

Senin, 22 April 2024 - 17:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA- Kantor Pertanahan Kabupaten Touna melaksanakan kegiatan gerakan sinergi reforma agraria dan pendampingan usaha mikro menengah penataan akses reforma agraria tahun 2024, berlangsung di ruang Rapat Kantor Pertanahan setempat, Senin (22/4/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Touna Siswoyo,S.ST.,MAP, Kepala Tata Usaha Fatmawati, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Alfian Matajeng, Kepala Dinas PPKUMKM Isa Ashar Latimumu, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Kantor Pertanahan Touna Siswoyo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan sinergi reforma agraria itu merupakan kolaborasi antara ATR/BPN kemudian Pemerintah Daerah dan juga masyarakat, harapan kami dari kegiatan sinergi reforma agraria penataan akses baik di tingkat Kabupaten/kota terlaksana dengan baik.

“Karena selama ini kita ketahui bersama Kementerian ATR/BPN itu sudah memberikan aset berupa sertipikat tanah baik kegiatan PTSL, Redistribusi Tanah ataupun lintas sektor dan juga mengandeng pensertifikatan aset tanah Pemerintah Daerah dan juga kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Touna dapat menindaklanjuti dengan pengadaan akses berupa modal, pengadaan infrastruktur di Kabupaten/kota ataupun di desa dalam rencana pemberdayaan masyarakat tersebut,”kata Siswoyo

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Alfian Matajeng mengucapkan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah melakukan gerakan sinergi reforma agraria. Kegiatan ini tentunya lebih pada untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan kegiatan reforma agraria ini nantinya ada kejelasan kepemilikan bidang tanah oleh masyarakat.

Saat ini kita ketahui bersama, bahwa banyak pemilik-pemilik tanah yang masih bermasalah, apakah di internal keluarga maupun di luar internal keluarga.

“Olehnya melalui gerakan sinergi reforma agraria memberikan kejelasan status tanah pada masyarakat, sehingga dengan kejelasan status masyarakat itu dapat di manfaatkan bidang tanahnya untuk kepentingan usaha -usaha di bidang kegiatan kemasyarakatan sehingga kedepannya dengan status jelas kepemilikan lahan ini terdapat peningkatan masyarakat,”jelas Alfian Matajeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil BPN Sulteng Berikan Apresiasi Kepada Kantah Touna Atas Kinerja Sepanjang Tahun 2025
Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Dua Kecamatan
Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL 2026 Dilakukan Pengambilan Sumpah Janji 
Upacara Peringatan Hari Ibu Merupakan Momentum Bersejarah
Kakanwil BPN Sulteng Kunker di Kantah Touna Dalam Rangka Pembinaan dan Penguatan Kinerja
Kantah Touna Serahkan Sertipikat Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat
Kantah Touna Serahkan Hasil Pengadaan Tanah Pembangunan Sekolah Rakyat Ke Pemda
Bupati Menerima Penyerahan 15 Bidang Sertipikat Aset Pemda dari Kantah Touna
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:45 WITA

Kanwil BPN Sulteng Berikan Apresiasi Kepada Kantah Touna Atas Kinerja Sepanjang Tahun 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:25 WITA

Kantah Touna Melakukan Penyuluhan PTSL di Dua Kecamatan

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:30 WITA

Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL 2026 Dilakukan Pengambilan Sumpah Janji 

Senin, 22 Desember 2025 - 00:48 WITA

Upacara Peringatan Hari Ibu Merupakan Momentum Bersejarah

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:58 WITA

Kakanwil BPN Sulteng Kunker di Kantah Touna Dalam Rangka Pembinaan dan Penguatan Kinerja

Berita Terbaru