Persoalan Lahan Masyarakat Masih Menjadi Tantangan Dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi 

Senin, 14 September 2026 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BTNKT Gelar Coffee Morning Bersama Para Media.

Kantor BTNKT Gelar Coffee Morning Bersama Para Media.

TOUNA – Persoalan lahan dan kebun masyarakat yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) masih menjadi tantangan bagi Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Hal itu disampaikan Kepala BTNKT Askari Dg. Masikki, S.Hut., saat silaturahmi bersama awak media di Kantor BTNKT, Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, BTNKT telah melakukan inventarisasi dan pemetaan lahan atau kebun masyarakat sejak Maret 2024. Pendataan meliputi nama pemilik, luasan serta batas-batas lahan.

“Data tersebut diperlukan untuk memperjelas subjek dan objek persoalan sekaligus menjadi bahan penyusunan usulan penyelesaian kepada pihak yang berwenang,”jelasnya.

Namun kata Askari, proses inventarisasi masih menghadapi kendala di lapangan, terutama dalam memperoleh data dan informasi terkait kepemilikan lahan atau kebun masyarakat.

Baca Juga  DPRD Touna Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Tentang Perubahan APBD 2026

Di sisi lain, BTNKT menegaskan pengelolaan kawasan tidak semata-mata berorientasi pada perlindungan kawasan, tetapi juga memperhatikan aktivitas dan kebutuhan masyarakat yang telah lama berada di sekitar kawasan konservasi.

“Taman nasional kepulauan togean memiliki luas 363.150,18 hektare, terdiri atas 25.012 hektare kawasan darat dan 338.138,18 hektare kawasan perairan. Kawasan tersebut mencakup 358 pulau dengan garis pantai sepanjang 976,54 kilometer,”ujarnya

Ia juga menegaskan, untuk mengakomodasi aktivitas masyarakat, BTNKT memberikan akses pemanfaatan melalui zona tradisional dan kemitraan konservasi. Zona tradisional yang dapat dimanfaatkan secara terbatas mencapai 10.940,11 hektare di kawasan darat dan 315.874,08 hektare di kawasan perairan.

Baca Juga  DPRD Touna Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Tentang Perubahan APBD 2026

Akses pemanfaatan diberikan kepada kelompok tani hutan dan kelompok nelayan dengan total luasan mencapai 17.763,04 hektare.

“BTNKT juga menjalankan program pemberdayaan masyarakat sebanyak 69 kelompok di 45 desa tercatat mendapatkan pendampingan dan bantuan usaha ekonomi produktif di sekitar kawasan konservasi,”tegasnya.

Penataan kawasan melalui zonasi telah melalui konsultasi publik di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten sebelum disahkan melalui Keputusan Dirjen KSDAE Nomor SK.213/KSDAE/SET.3/KSA.0/11/2020.

“Zonasi tersebut juga mengakomodasi kebutuhan pembangunan fasilitas umum melalui Zona Khusus, di antaranya jalan, jembatan, permukiman, dermaga, pelabuhan, sarana komunikasi dan listrik,”tandasnya.

Persoalan lahan masyarakat membutuhkan data yang jelas agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan sesuai kewenangan.

Baca Juga  DPRD Touna Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Tentang Perubahan APBD 2026

Keterbukaan informasi dan komunikasi dengan awak media dapat membantu masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai pengelolaan TN Kepulauan Togean.

“Dengan luas kawasan yang mencapai ratusan ribu hektare dan bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat, pengelolaan TNKT membutuhkan keseimbangan antara kepentingan konservasi dan kebutuhan masyarakat di Kepulauan Togean,”tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Askari didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Abdul Azis, S.P., M.Si.; Kepala SPTN Wilayah I Wakai Suhabrianto Tondau, S.Hut.; Penyuluh Kehutanan Ahli Madya Muhsinin, S.Hut., M.P.; Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya Jemi Indrayani, S.Hut.; Pengendali Ekosistem Hutan Mahir Jamalullail; Polisi Kehutanan Mahir Ardiansyah; Polisi Kehutanan Ahli Pertama Puteri Andriani, S.P.; serta Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama Fahmi Mapu, S.Hut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Touna Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Tentang Perubahan APBD 2026
Ilham Lawidu Kembali Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Touna
Gusnar Menilai Ilham Lawidu Masih Layak Memimpin Kembali DPD Partai Golkar di Touna
Banjir Hantam Jaringan Pipa, Air PDAM Ampana Tidak Mengalir ke Rumah Warga
DPC PJS Touna Gelar Muscab dan Seminar Nasional
PJS Touna Akan Gelar Muscab dan Seminar, Guna Memperkuat Kapasitas Aparatur Pemerintah Hadapi Wartawan Gadungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WITA

DPRD Touna Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Tentang Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 10:00 WITA

Persoalan Lahan Masyarakat Masih Menjadi Tantangan Dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:47 WITA

Ilham Lawidu Kembali Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Touna

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:46 WITA

Gusnar Menilai Ilham Lawidu Masih Layak Memimpin Kembali DPD Partai Golkar di Touna

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:35 WITA

Banjir Hantam Jaringan Pipa, Air PDAM Ampana Tidak Mengalir ke Rumah Warga

Berita Terbaru

Para Peserta Yang Mengikuti Lomba Gasing Tradisional di Festival Baku Lupi.

Pemerintahan

Permainan Tradisional Hadir di Tengah Kemeriahan Festival Baku Lupi

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:00 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid Saat Membuka Festival Bakulupi di Kabupaten Tojo Una-Una.

Pemerintahan

Gubernur Sulteng Membuka Festival Budaya Bakulupi di Touna

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:10 WITA

Bupati Ilham Lawidu Bersama Wakil Bupati Surya Lapasiri Saat Menghadiri Pembukaan Festival Bakulupi.

Pemerintahan

Festival Bakulupi Menjadi Momentum Kebangkitan Budaya di Touna 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:00 WITA