TOUNA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una gelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Rizal Panjili, didampingi Ketua DPRD Gusnar A. Suleman, dan Wakil Ketua II Jafar M. Amin, Anggota DPRD, Turut dihadiri Bupati Touna Ilham Lawidu, Sekda Touna Alfian Matajeng, Pejabat Eselon II, III dan IV Lingkup Pemkab Tojo Una-Una, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ilham Lawidu dalam sambutannya menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini merupakan kali ke-14 berturut-turut daerah ini mempertahankan opini tertinggi tersebut, yang menjadi bukti akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,”ujar Bupati.
Menurutnya, capaian ini bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penyusunan laporan ini telah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, dan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,”jelasnya.
Ia menegaskan, rincian realisasi keuangan APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati menyebutkan Pendapatan Daerah dengan target Rp 1,258 triliun, terealisasi Rp 1,205 triliun (95,84 persen), Belanja Daerah dianggarkan Rp 1,312 triliun, terealisasi Rp 1,242 triliun (94,72 persen).
“Kemudian penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 terealisasi 100 persen senilai Rp 56,44 miliar, pengeluaran pembiayaan, penyertaan modal ke Bank Sulteng terealisasi Rp 2 miliar (86,95 persen) serta SiLPA 2025, sebesar Rp 17,33 miliar,”tegasnya.
Bupati berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera memperoleh persetujuan bersama DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami juga mengapresiasi sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat yang mendukung kemajuan daerah,”harapnya.








