TOUNA – Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Pekerjaan Penyusunan Rencana Tapak (Site Plan) dan Detail Engineering Design (DED) Penanganan Permukiman Kumuh dengan luas 150 (Seratus Lima Puluh) hektare di Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah ini berlangsung di Hotel Lawaka Ampana.
Kegiatan tersebut Turut dihadiri Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah, Irwan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una, Hamid Lasodi, Konsultan PT Plano Eng, Yan Radinan, Kepala Desa Labuan, BPD Desa Labuan, serta para stakeholder terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu Sekda Alfian dalam sambutannya mengatakan bahwa perumahan dan kawasan permukiman tidak hanya merupakan kebutuhan dasar manusia, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung arah pembangunan wilayah sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal dan menghuni rumah yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan dalam lingkungan yang sehat, aman, dan harmonis,”ujar Sekda.
Sekda juga menekankan pentingnya pendekatan pembangunan yang terdesentralisasi dan berbasis karakteristik lokal dalam penanganan kawasan permukiman kumuh.
“Penanganan kawasan permukiman harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik persoalan setempat, serta potensi dan kemampuan masyarakat agar hasilnya tepat sasaran dan berkelanjutan,”tegasnya.
Ia berharap FGD ini menjadi forum strategis dalam menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna mendukung percepatan penanganan permukiman kumuh, khususnya di Desa Labuan, Kabupaten Tojo Una-Una.
Menurutnya, hasil dari FGD ini dapat ditindaklanjuti hingga tahap pelaksanaan, masukan dan sumbangan pemikiran yang dihasilkan melalui FGD ini dapat diimplementasikan secara tepat untuk mewujudkan hunian yang layak dan berkualitas bagi masyarakat,”jelasnya








