Dinsos Touna Deklarasi Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan 

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA- Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan deklarasi pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan Satuan Pendidikan.

Kegiatan tersebut bertempat di SMK Komputer Rabu, (10/7/2024), turut dihadiri Kepala Dinas Sosial PPPA Touna Ir.Dalfiah,MM selaku pemateri didampingi Para Kabid, serta di sambut oleh Kepsek SMK komputer bersama para guru.

Kepala Dinas Sosial PPPA Touna Dalfiah dalam sambutannya mengatakan bahwa 5 Kementerian dan 3 lembaga telah sepakat untuk menggotong royong dalam mengimplementasikan regulasi Permendikbudristek 46/2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Nasional Disabilitas dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Baca Juga  Bupati Hadiri Peresmian Penggunaan Gedung PTSP Klinik serta Ruangan IAD

“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini guna melindungi, mencegah, mengatur mekanisme, pencegahan penanganan dan sanksi ketika terjadi kekerasan serta membangun lingkungan satuan pendidikan yang ramah, aman, inklusif setara dan bebas dari tindakan diskriminasi dan intoleransi,”kata Dalfiah.

Dalfiah katakan, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan warga satuan pendidikan lainnya mampu mencegah melaporkan mencari dan mendapatkan bantuan dapat segera mendapatkan penanganan dan bantuan yang menyeluruh serta mampu merespon dan menangani ketika terjadinya kekerasan. Satuan pendidikan pemerintah daerah dan kementerian mampu mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Baca Juga  Wabup Touna Sambut Audensi KPP Pratama Poso

Satuan pendidikan termasuk pendidikan anak usia dini, dasar dan menengah pada jalur pendidikan formal dan non formal ditetapkan 3 Agustus 2023 dan diundangkan pada tanggal 4 Agustus 2023 serta launching pada 8 Agustus 2023.

“Permendikbudristek PPKSP bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman agar peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan dapat mengembangkan potensinya,”jelasnya

Menurutnya, ada 6 bentuk kekerasan yang yang didefinisikan secara terperinci dalam permendikbudristik PPKSP dalam pasal 6 seperti kekerasan adalah setiap perbuatan, tindakan dan atau keputusan terhadap seseorang yang berdampak menimbulkan rasa sakit, luka atau kematian, penderitaan seksual/reproduksi, berkurang atau tidak berfungsinya sebagian dan seluruh anggota tubuh secara fisik, intelektual atau mental hilangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan atau pekerjaan dengan aman dan optimal, kiranya kesempatan untuk pemenuhan hak asasi manusia, ketakutan, hilangnya rasa percaya diri hilangnya kemampuan untuk bertindak rasa tidak berdaya kerugian ekonomi atau bentuk kerugian lain yang sejenisnya.

Baca Juga  Bupati Hadiri Peresmian Penggunaan Gedung PTSP Klinik serta Ruangan IAD

“Satuan pendidikan dan pemerintah daerah membentuk kelompok kerja pencegahan dan penanganan kekerasan dalam waktu 6 sampai 12 bulan sejak peraturan ini disahkan, pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab semua pihak untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Touna Sambut Audensi KPP Pratama Poso
Bupati Hadiri Peresmian Penggunaan Gedung PTSP Klinik serta Ruangan IAD
Bupati dan Wakil Bupati Touna Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi di Kabupaten Sigi
Bupati Touna Hadiri Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
Wabup Touna Tinjau Stan Pameran Dekranasda pada MTQ XXXI di Sigi
Damkar Touna Raih Peringkat II Pada Lomba Survival Menguji Ketangkasan, Kemampuan dan Ketahanan Fisik Petugas
Wabup Melepas 19 Kafilah Asal Touna Untuk Mengikuti MTQ di Kabupaten Sigi
Pemda Touna Dukung Percepatan Penyelesaian Berbagai Persoalan Transmigrasi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:26 WITA

Wabup Touna Sambut Audensi KPP Pratama Poso

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:36 WITA

Bupati Hadiri Peresmian Penggunaan Gedung PTSP Klinik serta Ruangan IAD

Senin, 8 Juni 2026 - 14:33 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Touna Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi di Kabupaten Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:47 WITA

Wabup Touna Tinjau Stan Pameran Dekranasda pada MTQ XXXI di Sigi

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:25 WITA

Damkar Touna Raih Peringkat II Pada Lomba Survival Menguji Ketangkasan, Kemampuan dan Ketahanan Fisik Petugas

Berita Terbaru

Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri Sambut Audensi Jajaran KPP Pratama Poso di Ruang Kerjanya.

Pemerintahan

Wabup Touna Sambut Audensi KPP Pratama Poso

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:26 WITA