Pemda Touna Gelar Rapat Asistensi Penyusunan LPPD

Senin, 29 Januari 2024 - 05:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA- Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una gelar rapat Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Tojo Una Una tahun 2023, bertempat di ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (29/01/2024).

Kegiatan tersebut di buka oleh Wakil Bupati Ilham Lawidu,SH didampingi Sekretaris Daerah Dr. Hj. Sovianur Kure,S.E.,M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Burhanudin Lahay,S,Ag.,M.Si ,Assisten Pemerintahan dan Kesra Alfian Matadjeng S.Pd., M,Ap, Assisten Administrasi Umum Nawatsara Pandjili S.E, M.Si, Inspektur Daerah Daeng Mario Pawadjoi S.H.,M.H. Juga di hadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah, kepala bidang, kasubag keuangan Lingkup Pemda Kabupaten Tojo Una Una.

Baca Juga  Lurah Malotong Apresiasi Langkah Dinas Kesehatan Telah Melakukan Fogging 

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rapat pra asistensi penyusunan LPPD kabupaten Tojo Una Una tahun 2023, yang akan di lanjutkan dengan kegiatan asistensi Desk penyusunan LPPD dengan tim pendamping dari direktorat evaluasi kinerja dan peningkatan kapasitas daerah (EKPKD) direktorat jenderal otonomi daerah kementrian dalam negeri yang akan di laksanakan pada hari Selasa dan Rabu (30-31/01/2024).

Baca Juga  Bupati Berharap Program Ini Tidak Hanya Berpusat di Daratan, Tetapi Dapat Menjangkau Wilayah Kepulauan 

“Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 69 ayat 1 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) dan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepada DPRD,”ujar Wabup.

Baca Juga  Pemda Terus Mendorong Kegiatan Positif Bagi Masyarakat Khususnya Generasi Muda Untuk Mengembangkan Potensi

Menurutnya, laporan penyelenggaraan pemerintah daerah adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu ) tahun anggaran berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah yang di sampaikan oleh kepala daerah kepada pemerintah pusat.

“Penyusunan LPPD merupakan kewajiban pemerintah daerah propinsi maupun kabupaten/kota sebagaimana yang di amanatkan dalam PP nomor 13 tahun 2019 tentang LPPD kepada pemerintah,LKPJ kepala daerah kepada DPRD dan informasi LPPD kepada masyarakat,”jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel metrotouna.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Terus Mendorong Kegiatan Positif Bagi Masyarakat Khususnya Generasi Muda Untuk Mengembangkan Potensi
Lurah Malotong Apresiasi Langkah Dinas Kesehatan Telah Melakukan Fogging 
Bupati Berharap Program Ini Tidak Hanya Berpusat di Daratan, Tetapi Dapat Menjangkau Wilayah Kepulauan 
Dinas Kesehatan Melakukan Kegiatan Pengasapan Fogging Memberantas DBD
Dinas Pendidikan Gelar Forum Konsultasi Publik
Wabup Touna Menyerahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada 3 Ahli Waris
176 Warga Binaan Lapas Ampana Terima Remisi di HUT Kemerdekaan RI
Pemda Touna Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:33 WITA

Pemda Terus Mendorong Kegiatan Positif Bagi Masyarakat Khususnya Generasi Muda Untuk Mengembangkan Potensi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Lurah Malotong Apresiasi Langkah Dinas Kesehatan Telah Melakukan Fogging 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:10 WITA

Bupati Berharap Program Ini Tidak Hanya Berpusat di Daratan, Tetapi Dapat Menjangkau Wilayah Kepulauan 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:10 WITA

Dinas Kesehatan Melakukan Kegiatan Pengasapan Fogging Memberantas DBD

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Wabup Touna Menyerahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada 3 Ahli Waris

Berita Terbaru